Salin Artikel

Penembakan di Sampang, Dendam Selama 4 Tahun Itu Berujung Letusan Pistol

KOMPAS.com - Muarah (50), tokoh masyarakat Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur (Jatim), ditembak pada 22 Desember 2023.

Pagi itu, saat minum kopi bersama teman-temannya di depan sebuah toko, korban didatangi orang tak dikenal.

Seusai turun dari sepeda motor matiknya, sosok misterius tersebut menembak korban sebanyak dua kali. Pelaku kabur setelah beraksi.

Akibat kejadian tersebut, Muarah mengalami dua luka tembak. Hingga kini, dia masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Surabaya, Jatim.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, penembakan ini dilatarbelakangi masalah dendam.

"Anak buah MW pada 2019 lalu pernah ditembak oleh korban, sehingga MW membalas dengan merencanakan penembakan," ujarnya, Kamis (11/1/2024).

Namun, Totok tak menjelaskan lebih rinci mengenai penembakan pada 2019 lalu.

"Perkara sudah diputus di pengadilan," ucapnya.

Totok memastikan, kasus ini tidak bermotif politik.

Untuk menjalankan rencananya, MW membayar sejumlah orang. Salah satunya adalah AR (31). Ia bertugas sebagai eksekutor penembakan.

MW menyediakan dua senjata api untuk AR, yakni revolver kaliber 38 milimeter merek S&W, dan pistol jenis colt kaliber 9 milimeter. Ia juga menyediakan sepeda motor.

Sebelum melakukan eksekusi, AR sempat mengintai korban selama enam hari. Saat hari-H, AR mengajak kawannya, HH (32), untuk menjadi joki sepeda motor.

Tersangka lain, H (52), berperan memberikan informasi kepada MW yang akan merencanakan aksi itu.

H juga menyuruh tersangka lainnya, S, untuk mengawasi dan memantau keberadaan korban sebelum hari eksekusi, termasuk memberikan fasilitas alat komunikasi.


S juga bertugas mengawasi dan memantau kegiatan korban setiap harinya sebelum hari eksekusi penembakan.

"Dia disuruh tersangka H melakukan pengawasan sampaian hari eksekutor," ungkap Totok, dilansir dari Tribun Jatim.

Dalang penembakan, MW, berjanji mengucurkan uang Rp 500 juta kepada para tersangka. Nyatanya, hingga hari eksekusi, dia baru membayar Rp 50 juta.

Penembakan tokoh masyarakat di Sampang ini terungkap setelah polisi berhasil mengidentifikasi peluru kaliber 22 di lokasi kejadian.

Untuk mengungkap kasus ini, polisi juga memeriksa sejumlah saksi.

Hingga kemudian, polisi bergerak menggeledah rumah MW. Di tempat itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti penting, yakni pistol, juga berhasil didapatkan.

Berdasarkan identifikasi terhadap proyektil peluru yang diangkat dari tubuh korban, proyektil tersebut sesuai dengan temuan pistol revolver di rumah MW.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Taufiqurrahman, Achmad Faizal | Editor: Farid Assifa, Andi Hartik)

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Peran 5 Penembak Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Dibayar Rp 50 juta, Diintai Sepekan Sebelumnya

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/12/165847778/penembakan-di-sampang-dendam-selama-4-tahun-itu-berujung-letusan-pistol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke