Salin Artikel

Caleg PAN Dicoret dari DCT karena Masih Aktif sebagai Perangkat Desa

Keputusan itu diambil setelah petugas mengetahui bahwa Nurul Jadid masih menjabat sebagai perangkat desa di Desa Kramatagung, Kecamatan Bantaran.

KPU mendapat laporan dari warga bahwa yang bersangkutan terdaftar dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pemilu 2024.

Mengetahui hal itu, KPU langsung mengambil sikap dan menggelar rapat pleno, dan mencoret namanya dari DCT.

"Nurul Jadid dicoret setelah diketahui menjabat perangkat desa aktif," kata Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo Divisi Teknis Penyelenggaraan Agus Hariyanto Andinata saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/1/2024).

Agus mengatakan, dari proses pendaftaran awal, pekerjaan di KTP Nurul Jadid tertulis sebagai wiraswasta. Hal tu juga tertulis di SKCK, Surat Pengadilan, dan surat kesehatan jasmani rohani.

"Baru di tanggal 27 Desember 2023 lalu kami dihubungi oleh Bawaslu bahwa ada pengaduan dari kepala desa yang menyampaikan bahwa anak buahnya (perangkat desa) masuk jadi Caleg," jelas Agus.

Klarifikasi

Pihaknya akhirnya melakukan klarifikasi kepada parpol. Ternyata oleh parpol, yang bersangkutan diberhentikan lantaran tidak kooperatif serta memberikan data yang tidak benar.

Sesuai Pasal 87 1(d) PKPU 10 2023, dan atas dasar saran perbaikan dari Bawaslu yang diterima di tanggal 3 Januari 2024, maka pada 8 Januari 2024 pihaknya melakukan Pleno atas dasar saran perbaikan tersebut.

"Dan hasil pleno, Nurul Jadid dicoret dari Caleg Tetap DPRD Kabupaten Probolinggo, khususnya Dapil Probolinggo 5 Partai PAN nomor urut 1 tanpa mengubah nomor urut di bawahnya, dikarenakan surat suara sudah tercetak dan posisi sudah dilakukan sortir lipat," kata Agus.

Maka saat hari pencoblosan pada 14 Februari 2024, KPU mengumumkan di seluruh TPS wilayah Dapil Probolinggo 5 bahwa caleg atas nama Nurul Jadid dari Partai PAN nomor urut 1, dinyatakan dicoret.

Apabila masih ada yang mencoblos yang bersangkutan, maka masuk suara parpol.

Penjelasan kades

Sementara Kades Kramatagung Abdullah mengaku tidak mengetahui bahwa perangkat desanya mendaftar sebagai calon legislatif.

Dia mengaku baru tahu setelah mendapat pengaduan dan informasi dari masyarakat.

"Beberapa waktu lalu dia menyampaikan ke saya bahwa mau mengurus SKCK untuk pegangan. Ternyata dibuat untuk mendaftar sebagai caleg," kata Abdullah.

Saat ini pihaknya masih melakukan pertimbangan untuk melakukan pemberhentian terhadap Nurul Jadid karena sudah merugikan nama baik pemerintah desa. 

https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/10/124225478/caleg-pan-dicoret-dari-dct-karena-masih-aktif-sebagai-perangkat-desa

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com