Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Tetapkan Kepala Dinkes Kota Batu Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Bumiaji

Kompas.com - 10/01/2024, 08:44 WIB
Aloysius Gonsaga AE

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menetapkan Kepala Dinas Kesehatan setempat berinisial KT sebagai tersangka.

Status itu ditetapkan karena KT diduga terlibat kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji tahun anggaran 2021.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Batu, M Januar Ferdian, mengatakan jaksa penyidik juga menetapkan tersangka lain berinisial AKP.

Sosok dari pihak swasta ini melaksanakan pekerjaan pembangunan gedung tidak sesuai dengan kontrak.

Baca juga: Dugaan Korupsi Alkes Rp 1,1 M di RSUD Sumbawa, Jaksa Tunggu Pengembalian

"Sesuai hasil pendalaman, kami kembali menetapkan dua orang tersangka, yakni KT dan AKP," katanya di Kota Batu, Selasa (9/1/2024).

Januar menjelaskan KT selaku Pengguna Anggaran (PA) pada Dinas Kesehatan Kota Batu tahun 2021 sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Pekerjaan Pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu tahun 2021.

Sementara itu AKP selaku pihak swasta secara bersama-sama dengan tersangka yang ditetapkan sebelumnya berinisial ADP dari CV Punakawan telah melaksanakan pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu tahun 2021 tidak sesuai dengan kontrak.

Menurutnya, tersangka KT selaku PPK bersama-sama dengan konsultan pengawas tidak melakukan pemeriksaan dengan cermat sebelum menerima hasil pekerjaan. Padahal, hasil pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak.

Hal tersebut melanggar Pasal 57 ayat (2) Perpres 16 Tahun 2018 juncto Peraturan LKPP No.12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah melalui Penyedia.

Baca juga: Kejari Sumbawa Selidiki Dugaan Korupsi Vaksinasi PMK

Sementara untuk tersangka AKP bersama-sama tersangka ADP yang menyusun dokumen penawaran paket tender belanja modal bangunan gedung kantor dengan mencantumkan nama Doddy Irawan Ali Pasono sebagai pelaksana pembangunan gedung.

Dalam dokumen tersebut juga mencantumkan nama Tri Asmaraning Tyas Aurm sebagai ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) konstruksi, ahli keselamatan konstruksi, petugas keselamatan konstruksi.

"Baik Saudara Doddy maupun Saudari Tri tidak pernah memberikan dokumen atau dukungan pekerjaan kepada CV Punakawan. Tersangka ADP memalsukan tanda tangan Doddy," katanya.

Saat ini, tersangka KT dan ADK ditahan di Rumah Tahanan Negara Malang selama 20 hari ke depan terhitung sejak 9 Januari 2024. Penahanan itu bisa diperpanjang oleh penuntut umum untuk kepentingan penyidikan.

Setelah melakukan penetapan tersangka, tambahnya, akan dilanjutkan dengan pendalaman khusus terhadap masing-masing tersangka dalam rangka menyusun berkas perkara untuk diserahkan ke penuntut umum.

"Kedua tersangka langsung kami lakukan penahanan di Rumah Tahanan Malang selama 20 hari dan dapat diperpanjang oleh penuntut umum untuk kepentingan penyidikan," katanya.

Baca juga: Direktur AMG Divonis 13 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi Tambang Pasir Besi di Lombok Timur

Sebagai informasi, pada 11 Oktober 2023, penyidik juga telah menetapkan dua tersangka yakni ADP selaku Direktur CV Punakawan selaku Pelaksana Kegiatan dan DA selaku Direktur CV DAP selaku Konsultan Pengawas.

Kejari Kota Batu bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur telah melakukan proses klarifikasi yang melibatkan 41 orang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji.

Anggaran pembangunan puskesmas itu Rp 4,4 miliar dan besaran kontrak melalui lelang senilai Rp 3,1 miliar.

Akibat tindak pidana korupsi ini, tim penyidik Kejari Kota batu memperkirakan kerugian negara mencapai Rp 300 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com