Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal PHK, 3.600 Tenaga Honorer di Pemkab Madiun Dapat Anggaran Gaji pada 2024

Kompas.com - 15/12/2023, 08:36 WIB
Muhlis Al Alawi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Madiun tetap menganggarkan gaji bagi 3.600-an pegawai berstatus tenaga honor pada tahun anggaran 2024.

Kebijakan itu dilakukan setelah 3.600-an pegawai berstatus tenaga honor tak jadi diberhentikan atau putus hubungan kerja tahun ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro, menyatakan peniadaan tenaga honorer akhir tahun ini batal dilakukan.

Baca juga: RUU ASN Disahkan, Tenaga Honorer Dipastikan Tak Kena PHK Massal

Pasalnya, pemerintah pusat sudah bersurat ke pemerintah daerah agar tetap menganggarkan gaji para pegawai tenaga honor untuk tahun 2024.

“Jadi tenaga honorer masih ada sampai ada regulasi baru yang mengatur. Rencana memang (peniadaan tenaga honor) pada November 2023."

"Namun sudah ada surat dari Kemenpan untuk tetap dianggarkan (gajinya) dahulu sambil menunggu regulasi yang ada,” kata Heru saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/12/2023).

Menurut Heru, berdasarkan surat edaran dari pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap wajib menganggarkan gaji bagi tenaga non-ASN atau tenaga kontrak tanpa mengurangi hak-hak bersangkutan.

Namun ada catatan penting. Semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tidak boleh mengangkat lagi tenaga honorer dalam bentuk istilah apapun.

“Terkecuali tenaga yang sifatnya bukan jabatan ASN seperti petugas kebersihan, petugas keamanan dan sopir dengan model perekrutan outsourcing yang melibatkan pihak ketiga."

Baca juga: Penghapusan Tenaga Honorer Urung, Pemkot Blitar Pertahankan 384 Posisi

"Kalau yang lainnya tenaga kontrak atau istilah apapun tidak boleh,” ungkap Heru.

Heru mengatakan jumlah pegawai berstatus tenaga honorer di Kabupaten Madiun saat ini menyisakan 3.600-an orang. Para tenaga honerer itu bekerja sebagai guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

Ia menuturkan, sejatinya Pemkab Madiun sudah memberikan kesempatan bagi seluruh tenaga honor untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Tahun ini ada 654 formasi perekrutan P3K. Bila diterima semua maka jumlah pegawai berstatus tenaga honor akan makin berkurang.

Heru mengakui keberadan tenaga honor sangat dibutuhkan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Untuk itu Pemkab Madiun tidak akan memberhentikan para tenaga honor selama regulasi yang diterbitkan pemerintah pusat masih memperbolehkan.

Baca juga: Isi UU ASN: Pengangkatan Pegawai Non-ASN Dilarang, Tenaga Honorer Dihapus Akhir 2024

“Kami juga akan terus berjuang semoga ada solusi terbaik bagi tenaga non-ASN atau tenaga honor."

"Kasihan mereka yang sudah mengabdi hingga belasan tahun. Tetapi apapun kami tetap mengikuti regulasi yang dibuat pemerintah pusat nantinya,” ungkap Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com