SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Minggu (3/12/2023), mengunjungi dua petugas Satpol PP Kota Surabaya yang dianiaya oleh oknum buruh saat bertugas.
Eri Cahyadi datang bersama istrinya, Rini Indriyani Eri Cahyadi, yang juga Ketua TP PKK Surabaya, serta Kepala Satpol PP Kota Surabaya M. Fikser.
Rombongan ini pertama kali menjenguk AM yang tinggal di Jalan Banyu Urip Lor gang 3B No. 11. Kemudian, mereka melanjutkan ke rumah TA yang berada di Jalan Krembangan Bakti 29A.
Kedua petugas Satpol PP itu mengalami luka-luka akibat dianiaya oleh sekelompok orang yang diduga adalah buruh PT. XYZ, Kamis (30/11/2023) lalu.
Baca juga: Anggota Satpol PP Surabaya yang Dianiaya Oknum Buruh Saat Demo Alami Patah Tulang
Eri Cahyadi mengatakan, kedatangannya ke rumah kedua petugas Satpol PP itu untuk memberikan dukungan moral dan semangat agar mereka cepat pulih.
Ia juga mengapresiasi kinerja mereka yang telah menjalankan tugas dengan baik dan membantu masyarakat.
"Terimakasih atas dedikasi dan pengabdian kalian. Kalian menjadi contoh bagi seluruh jajaran Pemkot Surabaya."
"Kalian telah menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar dan membantu orang lain."
"Selama kalian tidak melanggar syariat agama dan aturan Negara, maka lakukanlah pekerjaan itu dengan keberanian, ketegasan dan keikhlasan," ujar Eri Cahyadi.
Ia juga menyerahkan sepenuhnya kepada kedua petugas Satpol PP itu untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terkait kasus penganiayaan yang menimpa mereka.
Eri mengaku menghormati hak mereka sebagai korban untuk melaporkan atau menarik laporan atas pelaku.
"Ini negara hukum yang harus taat hukum. Tapi, jika ada yang meminta maaf, sebagai manusia dan sebagai umat Nabi Muhammad, kita harus memberikan maaf juga," kata Eri.
Ia menambahkan, kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk saling menghargai dan tidak saling menyakiti.
Baca juga: Sejumlah Buruh Minta Maaf ke Satpol PP Surabaya, Proses Hukum Tetap Jalan
Ia berharap, tidak ada lagi kejadian serupa yang terulang di masa depan.
"Kita harus bisa menghargai orang lain, ketika melaksanakan sesuatu tidak boleh melukai dan menyakiti orang lain. Kita harus bisa hidup rukun dan damai," tutur dia.