Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Tertunda, Rumah Istri Pendiri Arema di Kota Malang Dieksekusi Pengadilan

Kompas.com - 28/11/2023, 16:27 WIB
Nugraha Perdana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rumah milik Hendrawati Endah Noveni dieksekusi Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang) pada Selasa (28/11/2023) siang.

Sosok yang juga dikenal dengan Novi Zaenal merupakan istri pendiri klub sepak bola Arema FC.

Proses eksekusi berjalan lancar. Tidak ada perlawanan dari termohon eksekusi atau pihak pemilik rumah.

Rumah yang dieksekusi tersebut terletak di Jalan Lembah Tidar Kavling I RT 5 RW 10, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Baca juga: PN Malang Hendak Eksekusi Rumah Pendiri Arema, Sempat Diwarnai Ketegangan

Barang-barang yang berada di dalam rumah seluas 424 meter persegi itu semuanya dikeluarkan, diletakkan di depan dan ditutupi terpal.

Panitera PN Malang, Rudy Hartono, mengatakan, proses eksekusi telah berlangsung sejak Kamis (26/10/2023).

Namun, saat itu terjadi penundaan karena adanya kesepakatan antara termohon eksekusi yang berjanji akan membeli rumahnya kembali atau buy back kepada pemohon eksekusi.

Sebagai informasi, berdasarkan kesepakatan yang ada, bahwa aset rumah tersebut senilai Rp 3,75 miliar.

"Hasil kesepakatan itu, pihak termohon eksekusi sepakat akan membeli kembali objek rumah tersebut dengan jangka waktu 2 minggu," kata Rudy pada Selasa (28/11/2023).

Namun, hasil kesepakatan belum dilaksanakan oleh termohon eksekusi sehingga pihak pemohon eksekusi mengajukan kembali pelaksanaan eksekusi.

Baca juga: Eksekusi Rumah Diwarnai Kericuhan, Tergugat Nyaris Bacok Polisi

Kemudian, proses eksekusi dilakukan pada hari ini, Selasa (28/11/2023).

Selain itu, pemohon eksekusi sebenarnya sudah menyiapkan tempat untuk menampung barang-barang termohon eksekusi, bersamaan dengan alat dan tenaga angkut.

Namun, pihak termohon eksekusi tidak menghendaki dan meminta agar barang-barangnya diletakkan di depan rumah.

"Barang-barang tersebut kami tutupi dengan terpal, agar tidak terkena hujan," katanya.

Proses eksekusi pengosongan rumah itu berdasarkan hasil pembelian atau Risalah Lelang Nomor 968/47/2019 pada tanggal 04 Desember 2019.

Yakni, terhadap barang tidak bergerak berupa sebidang tanah dan bangunan sebagaimana SHM Nomor 2454, Luas 424 meter persegi milik Hendrawati Endah Noveni.

Baca juga: Kurang Sosialisasi, Eksekusi Rumah dan Bangunan SD di Cicalengka Bandung Ditunda

Sementara itu, kuasa hukum termohon eksekusi, Fariz Aldiano Modal mengungkapkan, kliennya tetap akan berupaya melakukan pembelian rumah kembali. Meski begitu, pihaknya tetap menghargai putusan hukum yang ada.

"Putusan hukum tetap kami hargai hal itu. Namun, tetap kami upayakan untuk pembelian kembali," katanya.

Pihaknya mengaku sudah mencapai 75 persen untuk proses pembelian rumah kembali.

"Prosesnya terus berjalan karena namanya buy back dengan nominal yang sedemikian besar, tentunya tidak mungkin langsung terkumpul," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Mochammad Abdul Aziz, Jemaah Haji Termuda di Jatim, Gantikan Ayah yang Meninggal

Cerita Mochammad Abdul Aziz, Jemaah Haji Termuda di Jatim, Gantikan Ayah yang Meninggal

Surabaya
Asyik Berduaan dengan Pacar, Pria di Kota Malang Disabet Golok Orang Tidak Dikenal

Asyik Berduaan dengan Pacar, Pria di Kota Malang Disabet Golok Orang Tidak Dikenal

Surabaya
Pasutri Bojonegoro Bisa Haji dari Penghasilan Parkir, Sisihkan Uang untuk Infak

Pasutri Bojonegoro Bisa Haji dari Penghasilan Parkir, Sisihkan Uang untuk Infak

Surabaya
Kronologi Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Barang Muatan Ludes

Kronologi Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Barang Muatan Ludes

Surabaya
Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Surabaya
Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Surabaya
Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com