Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Proses eksekusi rumah milik Hendrawati Endah Noveni atau dikenal dengan Novi Zaenal yakni istri pendiri klub sepak bola Arema oleh Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang) pada Selasa (28/11/2023), siang.
(KOMPAS.com/ Nugraha Perdana )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+