Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Warga Probolinggo Jual Tanah dan Rumah Fiktif di Media Sosial, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Kompas.com - 21/11/2023, 15:43 WIB
Ahmad Faisol,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kapolres Probolinggo Kota Jawa Timur AKBP Wadi Sya'bani mengimbau warga berhati-hati saat membeli sesuatu di marketplace media sosial.

Diperlukan ketelitian dan pendalaman yang lebih untuk memilah dan memilih, apalagi menyangkut properti seperti rumah maupun tanah.

Pasalnya, pihaknya menangkap dua pelaku penipuan dan penggelapan jual beli tanah dan bangunan melalui Facebook.

Baca juga: Korupsi Dana Desa Bermodus Pembelian Tanah Fiktif, Pj Kades di Aceh Ditangkap

Mereka adalah AS (34), swasta, warga Desa Kalisalam, Kecamtan Dringu, Kabupaten Probolinggo dan SK (22), ibu rumah tangga, warga Desa Lemahkembar, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

"Kepolisian menangkap dua orang pelaku, melakukan penipuan penjualan tanah dan bangunan di media sosial," jelas Wadi saat dihubungi, Selasa (21/11/2023).

Tersangka SK selaku agen marketing memposting dan menawarkan tanah beserta bangunan di grup jual beli properti maupun jual beli tanah dan bangunan.

Dari situ, ada beberapa korban yang tertarik karena melihat harga yang dijual di bawah pasaran, salah satunya adalah SE.

Tersangka SK bersama korban SE mengecek lokasi tanah yang ditunjukkan dan beberapa hari kemudian tersangka AS datang ke rumah korban SE untuk meminta DP alias uang muka sebesar Rp 50 juta tetapi oleh korban dibayar Rp 35 juta.

Sayangnya usai ditanya perkembangan pembangunan tidak nampak, korban SE lalu berinisiatif mengecek ke Bank BNI untuk menanyakan progres pengajuan KPR seperti yang dijanjikan tersangka AS.

Baca juga: Penipuan Jual Beli Tanah Kavling di Malang, Ada 12 Korban, Kerugian Capai Miliaran

Korban SE terkejut ketika mengetahui bahwa di bank tersebut tidak ada nama SE dalam pengajuan KPR sehingga korban merasa dirugikan.

Selain itu ada juga korban BFR, yang mengalami kerugian sebesar Rp Rp 50 juta yang dibayarkan secara bertahap sebanyak 3 kali.

"Modusnya sama, tersangka AS dan dan SK mendatangi rumah korban BFR lalu menawarkan lokasi tanah dan jasa pembangunan rumah beserta anggaran pembangunan sesuai tipe dan model rumah dengan pembayaran sistem KPR," tambah Wadi.

Selain itu, ada korban lain yaitu MGH, juga dirugikan akibat perbuatan pelaku. Korban kehilangan Rp 25 juta dengan modus yang sama.

Perbuatan tersebut diketahui oleh korban saat menanyakan realisasi pembangunan rumahnya, disuruh menunggu proses melalui Bank BSI.

Baca juga: Diduga Telantarkan Jemaah, 8 Agen Travel Umrah di Jember Diperiksa, Ada Temuan Penipuan Tiket Pesawat

Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh korban, diketahui bahwa tanah kavling yang dijual oleh AS melalui postingan tersangka SK selaku agen properti bukan milik terlapor.

Dari kejadian tersebut petugas melakukan penahanan terhadap kedua tersangka dan menyita barang bukti, antara lain kuitansi pembayaran uang muka pembelian tanah dan bangunan, bukti transfer dan 2 unit handphone berisi percakapan korban dan tersangka.

Mereka ditangkap di sebuah lokasi belum lama ini. Saat ini kedua pelaku ditahan di sel Mapolres Probolinggo Kota.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Truk Terjun ke Jurang 20 Meter di Tikungan Jalur Sarangan

Truk Terjun ke Jurang 20 Meter di Tikungan Jalur Sarangan

Surabaya
Saat Caleg di Madiun Bobol 18 Toko di 5 Kabupaten, Hasilnya untuk Biaya Hidup

Saat Caleg di Madiun Bobol 18 Toko di 5 Kabupaten, Hasilnya untuk Biaya Hidup

Surabaya
Kecewa UMK 2024, Buruh Jatim Ancam Gelar Demo Lebih Besar

Kecewa UMK 2024, Buruh Jatim Ancam Gelar Demo Lebih Besar

Surabaya
Khofifah Sebut UMK Jatim 2024 Adil bagi Pekerja dan Pengusaha

Khofifah Sebut UMK Jatim 2024 Adil bagi Pekerja dan Pengusaha

Surabaya
Oknum Buruh Tendang Satpol PP, Wali Kota Surabaya: Silakan Demo, tapi Pakai Cara Santun

Oknum Buruh Tendang Satpol PP, Wali Kota Surabaya: Silakan Demo, tapi Pakai Cara Santun

Surabaya
Wali Kota Surabaya Minta Penganiaya 2 Satpol PP saat Buruh Demo Segera Ditangkap

Wali Kota Surabaya Minta Penganiaya 2 Satpol PP saat Buruh Demo Segera Ditangkap

Surabaya
Siswi SMA di Sampang Melahirkan di Kelas Saat Ujian, Wakasek: Tak Ada yang Mengira

Siswi SMA di Sampang Melahirkan di Kelas Saat Ujian, Wakasek: Tak Ada yang Mengira

Surabaya
Khofifah Ajak Masyarakat Siap Ambil Bagian Saat Tinjau Pembangunan Bandara Dhoho Kediri

Khofifah Ajak Masyarakat Siap Ambil Bagian Saat Tinjau Pembangunan Bandara Dhoho Kediri

Surabaya
Niat Bantu Warga, Anggota Satpol PP Ditendang Oknum Buruh Demo di Surabaya, Ini Kronologinya

Niat Bantu Warga, Anggota Satpol PP Ditendang Oknum Buruh Demo di Surabaya, Ini Kronologinya

Surabaya
Daftar UMK 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024

Daftar UMK 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024

Surabaya
Pria yang Ditemukan Tergeletak di Kota Malang Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap

Pria yang Ditemukan Tergeletak di Kota Malang Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap

Surabaya
Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Tiri 20 Kali Selama 4 Tahun

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Tiri 20 Kali Selama 4 Tahun

Surabaya
Seorang Caleg di Madiun Bobol 8 Toko dan Ditangkap Polisi berkat CCTV

Seorang Caleg di Madiun Bobol 8 Toko dan Ditangkap Polisi berkat CCTV

Surabaya
Ekonomi Situbondo Tumbuh 4,39 Persen, Upah Buruh Naik Rp 35.261

Ekonomi Situbondo Tumbuh 4,39 Persen, Upah Buruh Naik Rp 35.261

Surabaya
Dianiaya Massa Demo Buruh, 2 Anggota Satpol PP Surabaya Dirawat di RS

Dianiaya Massa Demo Buruh, 2 Anggota Satpol PP Surabaya Dirawat di RS

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com