Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Modus Gentong Ajaib Pengganda Uang di Surabaya

Kompas.com - 06/11/2023, 22:17 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polisi tangkap tiga orang yang telah melakukan penggelapan dan penipuan dengan modus Gentong Ajaib, di Surabaya. Para pelaku membawa kabur uang korban puluhan juta.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, penipuan dengan dalih penggandaan uang itu dilakukan oleh Dwi Sukesi (48) asal Blitar, dan Suraji (45), Suhari (67) dari Malang.

Ketika itu, korban bernama Indah Mutia, warga Jalan Tembok Dukuh, Bubutan, ditawari Suraji, untuk menggandakan uang. Tersangka mengenalkanya kepada pelaku lain, Dwi Suketi, pada Mei 2023.

Baca juga: Mengaku Bisa Ambil Uang di Bank Gaib, Dukun Pengganda Uang Tipu Korbannya hingga Ratusan Juta Rupiah

"Kemudian Dwi Suketi mengajak korban pergi ke Mbah Suhari, dan meminta Rp 4,5 juta untuk membeli Ugorampe atau alat spiritual," kata Hendro, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Senin (6/11/2023).

Kemudian, tersangka Mbah Suhari, meminta korban menyiapkan kamar kosong di rumahnya, gentong, dan sejumlah alat spiritual lainya. Hal itu untuk ritual mendatangkan uang.

"Memang muncul uang di dalam gentong tersebut setelah Mbah Suhari melakukan ritual. Korban diminta mengunci kamar dan uang tidak boleh dipakai sebelum 36 hari," jelasnya.

Akan tetapi, korban berniat menggunakan uang dalam gentong tersebut, setelah selama tiga hari disimpan. Namun, Mbah Suhari meminta Indah sejumlah uang dengan alasan kebutuhan ritual.

"Mbah Suhari memberikan syarat membayar dua alat spiritual Rp 10 juta dan minyak seharga Rp 5 juta. Setelah terpenuhi dan ternyata uang di dalam gentong itu hilang," ujar dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang Asal Sleman, Janjikan Korban Uang Rp 22 Miliar

Lalu, Dwi Sukesi menemui Indah, untuk menceritakan jika ritual penggandaan uangnya berhasil. Mendengar itu, korban yang belum mendapatkan keuntungan kembali tertarik.

"Tapi Dwi Sukesi minta Rp 45 juta dan lima kardus besar rokok. Tersangka menjanjikan kardus (rokok) tersebut akan terisi Rp 40 miliar dengan masing-masing kardus berisi Rp 9 miliyar," ucapnya.

Akan tetapi, korban tak kunjung mendapatkan uangnya dan pelaku pun sudah menghilang tanpa jejak.

Akhirnya, Indah melaporkan kasus penipuan tersebut ke Polrestabes Surabaya, Sabtu (30/9/2023).

Baca juga: Kepala Dinas di Pesisir Barat Lampung Jadi Korban Dukun Pengganda Uang, Rugi Rp 73,5 Juta

"Setelah mendapatkan informasi tim opsnal melakukan pengejaran pelaku ke arah Malang dan Blitar. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing," katanya.

Hendro mengungkapkan, ketiga pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Mereka pun terancam mendapatkan hukuman lima tahun penjara.

"Barang bukti yang kami amankan, beberapa di antaranya yaitu gentong, bendera merah putih, dan satu buah kain mori," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com