Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Bocah 10 Tahun di Sampang Bertunangan

Kompas.com - 02/11/2023, 19:27 WIB
Taufiqurrahman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SAMPANG, KOMPAS.com- Sebuah video yang memperlihatkan dua anak berdiri berdampingan seperti dua mempelai, viral di media sosial.

Tampak dalam video tersebut, keduanya masih berusia di bawah umur. Sang perempuan memegang buket bunga dan uang.

Informasi dalam unggahan video itu menyebutkan bahwa mereka masih berusia 10 tahun dan berasal dari Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Video tersebut telah mendapat 10.293 orang hingga Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Pernikahan Anak di Bima Berujung Persoalan Hukum, Sang Pengantin Pria Kabur

"Nikahnya sudah terdaftar di KUA setempat atau nikah (siri)? Harusnya petugas kantor Kemeng setempat memberi pengarahan agar keluarga dan yang bersangkutan paham, mengerti dan mematuhi undang-undang. Jangan asal nikah tapi belum sanggup berumah tangga sesuai syariat Islam, apalagi sesuai perundang-undangan lainnya," komentar salah satu warganet.

Netizen lainnya menulis, "Dunia sedang tidak baik-baik saja."

Penjelasan tokoh masyarakat

Tokoh masyarakat Kecamatan Robatal Abdul Wahid mengungkapkan, video yang diunggah tersebut bukan merupakan kegiatan pernikahan.

Namun video itu merekam aktivitas pertunangan yang berlangsung sekitar 10 hari lalu.

"Kedua bocah dalam video itu sedang dalam proses pertunangan, bukan pernikahan seperti yang diviralkan di media sosial," kata Abdul Wahid, Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Wapres Maruf Amin: Pernikahan Anak Jadi Pemicu Stunting

Menurutnya bocah lelaki dan perempuan dalam video tersebut berasal dari desa yang berbeda di Kecamatan Robatal.

Wahid mengatakan, meski diduga masih di bawah umur namun usia keduanya sudah lebih dari 10 tahun. 

"Usia mereka memang masih bocah, tapi kalau 10 tahun sudah lebih," ujar dia.

Baca juga: Pernikahan Anak di Garut Terus Meningkat, Setahun Rata-rata 500 Kasus


Menjodohkan anak

Menurut Wahid, di sebagian pelosok kampung di Madura, masih ada yang menjodohkan anaknya di usia yang masih belum cukup umur.

Biasanya pertunangan itu diawali oleh kehendak kedua orangtua dan masih memiliki hubungan kekerabatan. 

"Pertunangan pada usia anak itu biasanya kehendak kedua orangtuanya yang tujuannya untuk mempererat kekerabatan. Karena hanya pertunangan, tidak ada larangan dalam agama ataupun undang-undang. Yang dilarang itu kalau menikah berdasarkan undang-undang perkawinan," ungkapnya. 

Kompas.com sudah beberapa kali berupaya menghubungi Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sampang, Abdul Wadi namun belum mendapatkan respons.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Speedboat Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Speedboat Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com