Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Sidoarjo Penggugat Kemenag Rp 1,1 Miliar Terkait Layanan Haji Cabut Gugatan

Kompas.com - 31/10/2023, 10:56 WIB
Achmad Faizal,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Prayitno, jemaah haji asal Sidoarjo, Jawa Timur, penggugat Kementerian Agama (Kemenag) terkait layanan jemaah haji 2023 saat berada di Tanah Suci mencabut gugatan.

Dia tercatat mencabut gugatan pada 14 Oktober 2023 dan baru pada Senin (30/10/2023) para tergugat memberikan tanggapan tertulis pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

"Gugatan saya cabut, dan tanggapan tergugat dalam sidang kemarin menyetujui," kata Prayitno saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Kemenag Sidoarjo Siap Hadapi Gugatan Jemaah yang Mengaku 11 Kali Tak Diberi Makan Saat Ibadah Haji

Terpisah, kuasa hukum Kemenag dalam kasus tersebut, Taufik Hidayat membenarkan pencabutan gugatan warga Sidoarjo tersebut. Menurut dia, penggugat sudah resmi mencabut gugatan perkara nomor 250/Pdt.G/2023/PN.Sda.

"Penggugat mencabut gugatan, dan klien kami juga sudah memberikan persetujuan maka perkara sudah selesai alias closed case," katanya.

Baca juga: 11 Kali Tak Diberi Makan, Jemaah Haji Gugat Kemenag Rp 1,1 Miliar

Syarat yang diajukan pihak tergugat, menurut dia, penggugat harus meminta maaf di depan persidangan kepada Menteri Agama RI, Kepala Kemenag Jatim dan Kepala Kemenag Sidoarjo.

"Penggugat juga minta maaf sesuai syarat yang diajukan tergugat," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Prayitno melayangkan gugatan atas pelaksanaan ibadah haji tahun 2023. Dia menggugat Kemenag, Kanwil Kemenag Jatim dan Kantor Kemenag Sidoarjo membayar ganti rugi masing-masing Rp 1,1 miliar karena dituding menelantarkan jemaah saat pelaksanaan ibadah haji.

Prayitno merinci, nilai ganti rugi tersebut dari ganti rugi materi sebesar Rp 150 juta, sementara ganti rugi immaterial sebesar Rp 1 miliar.

Selain ganti rugi, dalam gugatannya Prayitno juga meminta Kemenag meminta maaf kepada seluruh jemaah haji Indonesia secara terbuka melalui media massa karena telah melakukan penelantaran jemaah haji.

Dia sendiri adalah jemaah haji dengan nomor kelompok terbang 17 asal Sidoarjo. Dia berangkat pada 29 Mei 2023 dan tiba di Tanah Air pada 22 Juli 2023.

Penelantaran yang dimaksud Prayitno, selama dia menjalani ibadah haji, dia mencatat 11 kali jemaah tidak diberi jatah makan. Dia juga mengeluhkan layanan menu makanan dan penjemputan jemaah haji selama di Tanah Suci.

Merespons gugatan tersebut, Prayitno sempat diadukan ke Polresta Sidoarjo atas tuduhan pemerasan kepada Kemenag Sidoarjo. Pada 15 September 2023, dia sempat diperiksa di Sat Reskrim Polresta Sidoarjo atas pengaduan tersebut.

Dia sendiri menolak disebut memeras karena yang dilalukannya sebelum mendaftarkan gugatan adalah bentuk mediasi. Saat itu, dia datang langsung ke Kemenag Sidoarjo untuk bermediasi agar membayar ganti rugi material maupun immaterial yang ditimbulkan.

"Saat itu memang saya ajukan nilai kerugian. Tapi itu bukan pemerasan, itu proses mediasi namanya. Karena mediasi gagal, akhirnya gugatan saya daftarkan," kata Suprayitno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Kronologi Penggerebekan Judi Sabung Ayam Berujung 1 Warga Tewas di Ngawi, 2 Luka-luka

Surabaya
Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com