Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk DPT, 995 ODGJ di Gresik Bisa Ikut Pemilu 2024

Kompas.com, 24 Oktober 2023, 16:10 WIB
Hamzah Arfah,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebanyak 995 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Gresik, Jawa Timur, bisa menyalurkan hak suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Mereka termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sesuai data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik.

Komisioner KPU Gresik Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abdullah Sidiq Notonegoro mengatakan, ODGJ yang mendapat hak menyalurkan suara pada Pemilu 2024 bukan orang gila yang sudah hilang ingatan.

Menurutnya, mereka para penyandang disabilitas mental sehingga memiliki hak yang sama dengan warga negara yang lain.

Baca juga: ODGJ di Semarang Bacok Pamannya karena Dendam, Sempat Buat Petugas Takut

"Bahasanya itu disabilitas mental, dan disabilitas mental itu kan orang yang depresi dan sebagainya, ya ODGJ kan masuk di situ." 

"Dasar kami, tentu saja Undang Undang dan secara persyaratan administratif memenuhi," ujar Sidiq-sapaan Abdullah Sidiq Notonegoro, saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).

Menurut hasil pendataan yang telah dilakukan KPU Gresik, ada 995 ODGJ yang mempunyai hak suara pada Pemilu 2024.

Dari data yang sama, diketahui setiap kecamatan di Gresik terdapat pemilih penyandang disabilitas mental. Terbanyak di Kecamatan Menganti.

"Paling banyak di Kecamatan Menganti, sebanyak 108 orang. Kemudian paling sedikit di Kecamatan Tambak, sembilan orang," ucap Sidiq.

Sidiq menjelaskan, pemberian hak suara kepada para penyandang disabilitas mental bukan hal baru. Sebab pada Pemilu 2019 sudah dilaksanakan.

Salah satu persyaratan administratif yang ditentukan oleh KPU Gresik, penyandang disabilitas mental dapat menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan juga Kartu Tanda Penduduk (KTP) Gresik.

Baca juga: Diminta Pensiun karena Dianggap ODGJ, Guru di Tasikmalaya Mengadu ke Dedi Mulyadi

"Pemilu 2019 kemarin sudah. Mereka memiliki hak suara, namun namanya gangguan mental itu kan kita nggak tahu."

"Jadi saat pas memilih (pemilihan) kondisi kambuh kan, ya dengan sendirinya tidak akan terlaksana (menyalurkan suara)," kata Sidiq.

"Artinya, secara administrasi tetap kami data, tapi saat hari H itu kan kondisional karena itu hak. Sementara hak itu kan orang bisa melaksanakannya, pada saat kondisinya normal," tutur Sidiq.

Tidak hanya disabilitas mental, KPU Gresik juga mendata penyandang disabilitas lain di Gresik yang memiliki hak menyalurkan suara pada Pemilu 2024.

Ada penyandang disabilitas fisik sebanyak 2.083 orang, sementara disabilitas intelektual ada 266 orang.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
Surabaya
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Ditanya Maraknya Tambang Ilegal di Bangkalan, Khofifah Enggan Komentar
Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Dua Atlet Nasional yang Menapaki Jalan Baru Lewat Pendidikan di Surabaya
Surabaya
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Perjuangan Desi, Jualan Lumut Sambil Momong Anak demi Kebutuhan Keluarga
Surabaya
Kuasa Hukum: Korban Pencabulan Sempat Akan Akhiri Hidup, Namun Justru Diintimidasi Ponpes
Kuasa Hukum: Korban Pencabulan Sempat Akan Akhiri Hidup, Namun Justru Diintimidasi Ponpes
Surabaya
Kapolres Pacitan Ungkap Asal Uang Kakek Tarman yang Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat Resepsi
Kapolres Pacitan Ungkap Asal Uang Kakek Tarman yang Bagikan Rp 100.000 ke Tiap Tamu Saat Resepsi
Surabaya
Upaya Mitigasi, BPBD Surabaya Edukasi Warga Terkait Bencana
Upaya Mitigasi, BPBD Surabaya Edukasi Warga Terkait Bencana
Surabaya
Muhaimin Iskandar Masukkan Kurikulum Kemandirian untuk Santri di Ponpes agar Siap Kerja
Muhaimin Iskandar Masukkan Kurikulum Kemandirian untuk Santri di Ponpes agar Siap Kerja
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Bangun Fasilitas di Lapangan Karanggayam, Termasuk Kolam Air Panas-Dingin
Pemkot Surabaya Bakal Bangun Fasilitas di Lapangan Karanggayam, Termasuk Kolam Air Panas-Dingin
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau