Salin Artikel

Masuk DPT, 995 ODGJ di Gresik Bisa Ikut Pemilu 2024

Mereka termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sesuai data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik.

Komisioner KPU Gresik Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abdullah Sidiq Notonegoro mengatakan, ODGJ yang mendapat hak menyalurkan suara pada Pemilu 2024 bukan orang gila yang sudah hilang ingatan.

Menurutnya, mereka para penyandang disabilitas mental sehingga memiliki hak yang sama dengan warga negara yang lain.

"Bahasanya itu disabilitas mental, dan disabilitas mental itu kan orang yang depresi dan sebagainya, ya ODGJ kan masuk di situ." 

"Dasar kami, tentu saja Undang Undang dan secara persyaratan administratif memenuhi," ujar Sidiq-sapaan Abdullah Sidiq Notonegoro, saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).

Menurut hasil pendataan yang telah dilakukan KPU Gresik, ada 995 ODGJ yang mempunyai hak suara pada Pemilu 2024.

Dari data yang sama, diketahui setiap kecamatan di Gresik terdapat pemilih penyandang disabilitas mental. Terbanyak di Kecamatan Menganti.

"Paling banyak di Kecamatan Menganti, sebanyak 108 orang. Kemudian paling sedikit di Kecamatan Tambak, sembilan orang," ucap Sidiq.

Sidiq menjelaskan, pemberian hak suara kepada para penyandang disabilitas mental bukan hal baru. Sebab pada Pemilu 2019 sudah dilaksanakan.

Salah satu persyaratan administratif yang ditentukan oleh KPU Gresik, penyandang disabilitas mental dapat menunjukkan Kartu Keluarga (KK) dan juga Kartu Tanda Penduduk (KTP) Gresik.

"Pemilu 2019 kemarin sudah. Mereka memiliki hak suara, namun namanya gangguan mental itu kan kita nggak tahu."

"Jadi saat pas memilih (pemilihan) kondisi kambuh kan, ya dengan sendirinya tidak akan terlaksana (menyalurkan suara)," kata Sidiq.

"Artinya, secara administrasi tetap kami data, tapi saat hari H itu kan kondisional karena itu hak. Sementara hak itu kan orang bisa melaksanakannya, pada saat kondisinya normal," tutur Sidiq.

Tidak hanya disabilitas mental, KPU Gresik juga mendata penyandang disabilitas lain di Gresik yang memiliki hak menyalurkan suara pada Pemilu 2024.

Ada penyandang disabilitas fisik sebanyak 2.083 orang, sementara disabilitas intelektual ada 266 orang.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/10/24/161058578/masuk-dpt-995-odgj-di-gresik-bisa-ikut-pemilu-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke