KOMPAS.com - Kasus dugaan perundungan yang menimpa siswa SMP berinisial RDN (13) di Banyuwangi, Jawa Timur, terus bergulir. Kini masuk tahap penyidikan.
Polresta Banyuwangi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk file rekaman video yang viral.
Polisi juga sudah menaikkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Jumlah saksi yang dimintai keterangan juga bertambah.
“Sudah tujuh orang kami periksa,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja.
Baca juga: Bupati Bandung Soroti Kasus Santri Korban Perundungan yang Jadi Tersangka Pembunuhan
Termasuk meminta keterangan dari terduga pelaku dan korban RDA, yang mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan, Banyuwangi.
"Kami sudah memeriksa korban. Saat ini masih di rumah sakit. Kami juga telah mengambil keterangan saksi-saksi," ujar Agus.
Menurut Agus, penyidik dari Unit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) juga menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) atas dugaan kasus perundungan tersebut.
"Kami akan gelar perkara. Hasilnya nanti akan ditindaklanjuti," ucap Agus.
Sementara itu Pemkab Banyuwangi menyesalkan kasus perundungan yang berujung kekerasan di salah satu SMP Negeri setempat.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, langsung melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kepala sekolah dan jajaran pendidik lainnya.
Baca juga: Lagi, Kasus Perundungan Pelajar, Kepala Siswa SMP di Parepare Sulsel Dibenturkan ke Lantai
“Ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang lagi. Lebih-lebih kepada para kepala sekolah dan jajaran pendidik lainnya," kata Ipuk.
Dijelaskan Ipuk, kasus semacam ini telah menjadi salah satu tolok ukur kinerja kepala sekolah (kepsek). Terlebih kepsek sebagai pemimpin di lingkungan sekolah menjadi penanggung jawab utama.
"Tentu atas keselamatan dan terhindarnya para anak didik dari perilaku perundungan dan kekerasan," ungkap Ipuk.
Menurutnya, kejadian tersebut merupakan indikasi lemahnya kontrol dan monitoring dari pihak sekolah.
“Berikan perhatian terbaik bagi anak-anak. Mitigasi sejak awal jika ada potensi perundungan agar bisa dicegah jauh-jauh hari,” ujarnya.
Baca juga: Kasus Perundungan Siswa SD Dipaksa Minum Air Kencing oleh 4 Kakak Kelasnya Berakhir Damai
Ipuk juga meminta agar korban maupun pelaku diberikan pendampingan dan binaan yang semestinya.
“Libatkan orang tua murid agar lebih partisipatif dalam membina dan mendidik anak. Utamanya saat di luar sekolah,” ungkap Ipuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.