Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Hewan Lindung Mati Ditembak di TN Baluran Situbondo, Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 16/10/2023, 06:52 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Seekor rusa (Cervidae) dan burung merak (Pavo muticus) mati ditembak oleh kawanan pemburu liar di Taman Nasional Baluran Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur pada Minggu (15/10/2023).

Kepala Taman Nasional Baluran Johan Setiawan membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku pemburuan liar asal Kabupaten Malang tertangkap basah telah membunuh dua hewan lindung.

"Tiga orang ditangkap dan satu orang melarikan diri, barang bukti satu ekor rusa jantan mati dan satu ekor burung merak mati," katanya, Senin (16/10/2023).

Baca juga: Viral, Video Anak Punk di Situbondo Dianiaya Sekelompok Pemuda

Kejadian itu berawal saat petugas sedang melintas di daerah Blok Merak Air Karang dan menjumpai mobil kijang dengan pelat nomor N 1907 EY sedang parkir di depan rumah warga.

Petugas curiga karena pemilik mobil dan rumah tidak ada.

"Pukul 3 sore petugas Taman Baluran menerima pesan bahwa ada tiga orang klub menembak dari Malang sedang berada di hutan," ucapnya.

Setelah itu petugas melakukan patroli dan penjagaan di Blok Air Karang pukul 17.45 WIB. Mobil kijang putih tersebut keluar dan mendapati dua hewan yakni rusa dan burung merak mati.

Pihak Taman Nasional Baluran mengamankan barang bukti yakni seekor rusa jantan dan burung merak dalam keadaan akibat ditembak; senjata rakitan jenis senpi call 5,56 5JT; amunisi sebanyak 54 biji aktif kaliber 5.56 milimeter; empat selongsong amunisi yang telah ditembakkan dan; sebilah pisau.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua pelaku yakni LZH, pemilik 18 biji amunisi aktif kaliber 5.56 milimeter dan Suh, pemilik 60 biji amunisi aktif kaliber 5.56 milimeter serta mobil kijang warna putih.

Baca juga: Mobil 3 Warga Belgia Mengebut lalu Terbalik di Situbondo

"Gerombolan pelaku pemburuan liar itu akan kami limpahkan ke Polres Situbondo," terangnya.

Pasal yang kemungkinan menjerat pelaku yakni Undang-undang Republik Indonesia Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pasal 40 dengan ancaman pidana 10 tahun dan denda Rp 200 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Speedboat Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Speedboat Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Kisah Nenek Penjual Bunga Tabur di Lumajang Menabung Belasan Tahun demi Naik Haji

Surabaya
Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Gunung Semeru Meletus 7 Kali Sabtu Pagi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com