Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilep Uang Perusahaan Rp 270 Juta, Pria Asal Surabaya Diamankan Polisi

Kompas.com - 05/10/2023, 18:18 WIB
Hamzah Arfah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Totok Prasetyo (37), warga Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur, diamankan pihak kepolisian atas dugaan penggelapan uang milik PT Adhitama Mandiri, tempat dirinya bekerja.

Manajemen PT Adhitama Mandiri yang terletak di area pergudangan Mas Karimun, Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur, melaporkan Totok kepada pihak kepolisian lantaran telah menggelapkan uang ratusan juta rupiah yang seharusnya disetorkan kepada perusahaan.

"Pelaku melakukan penggelapan uang milik perusahaan, dari pembayaran customer atau toko parfum secara tunai, namun tidak diserahkan kepada perusahaan," ujar Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno, saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Penggelapan Barang Bukti Sabu di Polsek Medan Area, Aipda Suhendri Divonis Bebas

Windu menjelaskan, berdasar laporan yang diterima oleh pihaknya, dugaan penggelapan oleh Totok yang bekerja pada bagian penagihan uang pelanggan toko parfum terbongkar pada akhir Juli 2023.

Uang yang seharusnya milik perusahaan minyak wangi tersebut justru masuk ke kantong pribadi pelaku.

"Dari hasil kerjanya, pelaku menerima uang tunai dari tiga toko. Samudra Wangi, Murah Wangi dan Mekar Wangi, senilai Rp 270.737.124,” ucap Windu.

Aksi penggelapan yang dilakukan oleh Totok terbongkar setelah manajemen perusahaan melakukan audit internal dan juga pengecekan terhadap toko-toko yang sempat ditagih pembayarannya pelaku.

Kemudian diketahui bahwa toko-toko tersebut telah membayar tunai kepada Totok.

"Kedapatan bahwa toko-toko telah melakukan pembayaran secara tunai, tapi uang tidak masuk ke perusahaan. Selama kurun waktu dua bulan, pelaku menghabiskan uang tersebut untuk kepentingan pribadi dan keluarganya. Hingga pelaku kami amankan,” kata Windu.

Baca juga: Polisi Masih Cari Unsur Pidana Penggelapan Asal Usul di Kasus Bayi Tertukar

Dalam perkara ini, beberapa barang bukti yang didapat pihak kepolisian di antaranya rekap audit, kuitansi toko dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio G.

Sementara pelaku, dijerat Pasal 372 KUHP tentang pencurian dan Pasal 378 KUHP mengenai penipuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Tabrakan 2 'Speedboat' di Telaga Sarangan

Kronologi Tabrakan 2 "Speedboat" di Telaga Sarangan

Surabaya
Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Waspada Semeru Keluarkan Awan Panas dan Jarak Luncur Tak Diketahui

Surabaya
Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com