PONOROGO, KOMPAS.com - Postingan rencana penarikan sumbangan bagi orang tua yang dilakukan SMPN 1 Ponorogo-Jawa Timur viral di media sosial. Dalam postingan itu setiap orangtua siswa dibebani sumbangan bernilai jutaan rupiah.
Penarikan sumbangan kepada orang tua bagi siswa kelas VII SMPN 1 Ponorogo menjadi viral setelah dokumen rancangan anggaran penggunaan sumbangan diposting di media sosial.
Tak hanya itu, postingan dokumen rencana penggunaan anggaran yang ditandatangani Ketua Komite, Bendahara Komite dan Kepsek SMPN 1 Ponorogo itu juga menjadi topik hangat perbincangan di grup Whatsapp
Dari sumbangan 288 orang tua siswa kelas VII SMPN 1 Ponorogo digunakan untuk pembelian alat musik senilai Rp 94.080.000, mobil senilai Rp 265 juta dan 34 unit komputer sebesar Rp 195.500.000.
Salah satu wali murid siswa SMPN 1 berinisial P yang dikonfirmasi membenarkan surat tersebut. Ia pun mengaku keberatan bila sumbangan para ortu siswa digunakan untuk membeli mobil.
Baca juga: Soal Pungutan Sumbangan Rp 2,8 Juta SMKN 1 Depok, Disdik Jabar Turun Tangan
Lain halnya bila sumbangan itu digunakan untuk membeli komputer dan alat musik yang bisa digunakan siswa.
“Kalau mobil tidak semuanya bisa menggunakan. Jadi kami keberatan bila dilakukan peremajaan mobil,” ujar P.
Untuk itu, P berharap kebijakan itu dikaji ulang. Terlebih saat rapat dengan komite tidak semua orangtua menyetujui usulan pengadaan mobil.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Ponorogo, Imam Mujahid yang dikonfirmasi terpisah mengatakan rencana pembelian mobil, komputer dan alat musik dengan meminta sumbangan kepada orang tua siswa sudah sesuai prosedur.
Pasalnya, sudah dirapatkan bersama orangtua dan komite sekolah sebelumnya.
“Jadi itu memang program komite karena komite mitra sekolah. Jadi sekolah manut pada komite. Komite yang membuat kebijakan bersama orang tua. Kedua proses yang dilalui sangat panjang dan itu pertimbangan yang banyak,” kata Imam.
Baca juga: Minta Sumbangan Mengaku dari Ponpes Tangerang, 9 Warga Lampung Diamankan di Bantul
Imam mengatakan, saat rapat juga mendatangkan aparat penegak hukum untuk memberikan sambutan.
Intinya sumbangan itu bersifat sukarela. Bagi yang tidak mampu akan diberikan keringanan bahkan dibebaskan.
“Sumbangan itu sukarela. Tetapi tidak matok. Bagi yang miskin ada keringanan dan ada yang bebas,” ungkap Imam.
Soal pembelian mobil, Imam menjelaskan itu akan menjadi kendaraan operasional saat mengantar anak-anak mengikuti perlombaan di berbagai lokasi. Sementara itu kondisi mobil lama sering mogok.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.