PONOROGO, KOMPAS.com - Postingan rencana penarikan sumbangan bagi orang tua yang dilakukan SMPN 1 Ponorogo-Jawa Timur viral di media sosial. Dalam postingan itu setiap orangtua siswa dibebani sumbangan bernilai jutaan rupiah.
Penarikan sumbangan kepada orang tua bagi siswa kelas VII SMPN 1 Ponorogo menjadi viral setelah dokumen rancangan anggaran penggunaan sumbangan diposting di media sosial.
Tak hanya itu, postingan dokumen rencana penggunaan anggaran yang ditandatangani Ketua Komite, Bendahara Komite dan Kepsek SMPN 1 Ponorogo itu juga menjadi topik hangat perbincangan di grup Whatsapp
Dari sumbangan 288 orang tua siswa kelas VII SMPN 1 Ponorogo digunakan untuk pembelian alat musik senilai Rp 94.080.000, mobil senilai Rp 265 juta dan 34 unit komputer sebesar Rp 195.500.000.
Salah satu wali murid siswa SMPN 1 berinisial P yang dikonfirmasi membenarkan surat tersebut. Ia pun mengaku keberatan bila sumbangan para ortu siswa digunakan untuk membeli mobil.
Baca juga: Soal Pungutan Sumbangan Rp 2,8 Juta SMKN 1 Depok, Disdik Jabar Turun Tangan
Lain halnya bila sumbangan itu digunakan untuk membeli komputer dan alat musik yang bisa digunakan siswa.
“Kalau mobil tidak semuanya bisa menggunakan. Jadi kami keberatan bila dilakukan peremajaan mobil,” ujar P.
Untuk itu, P berharap kebijakan itu dikaji ulang. Terlebih saat rapat dengan komite tidak semua orangtua menyetujui usulan pengadaan mobil.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Ponorogo, Imam Mujahid yang dikonfirmasi terpisah mengatakan rencana pembelian mobil, komputer dan alat musik dengan meminta sumbangan kepada orang tua siswa sudah sesuai prosedur.
Pasalnya, sudah dirapatkan bersama orangtua dan komite sekolah sebelumnya.
“Jadi itu memang program komite karena komite mitra sekolah. Jadi sekolah manut pada komite. Komite yang membuat kebijakan bersama orang tua. Kedua proses yang dilalui sangat panjang dan itu pertimbangan yang banyak,” kata Imam.
Baca juga: Minta Sumbangan Mengaku dari Ponpes Tangerang, 9 Warga Lampung Diamankan di Bantul
Imam mengatakan, saat rapat juga mendatangkan aparat penegak hukum untuk memberikan sambutan.
Intinya sumbangan itu bersifat sukarela. Bagi yang tidak mampu akan diberikan keringanan bahkan dibebaskan.
“Sumbangan itu sukarela. Tetapi tidak matok. Bagi yang miskin ada keringanan dan ada yang bebas,” ungkap Imam.
Soal pembelian mobil, Imam menjelaskan itu akan menjadi kendaraan operasional saat mengantar anak-anak mengikuti perlombaan di berbagai lokasi. Sementara itu kondisi mobil lama sering mogok.
Begitu pula dengan pembelian komputer dan alat musik dilakukan lantaran sudah banyak yang tidak layak pakai.
Imam mengaku pihaknya tidak mengajukan bantuan kepada Pemkab Ponorogo lantaran merasa tidak enak dengan sekolah lain.
Baca juga: Ombudsman Sebut Sumbangan Rp 2,5 Juta di Dua SMP Favorit Grobogan Berpotensi Maladministrasi
Sementara itu Ketua Komite SMPN 1 Ponorogo, Mulyani yang dikonfirmasi terpisah menyatakan wali murid kelas VII SMPN 1 Ponorogo sudah menyetujui dana sumbangan sebesar Rp 1,6 juta.
“Jadi pada Selasa (26 September 2023), wali murid kelas VII SMPN 1 Ponorogo sudah setuju membayar dana sumbangan sebesar Rp 1,6 juta,” kata Mulyani.
Mulyani pun membenarkan dana sumbangan orang tua siswa kelas VII akan digunakan untuk pengadaan alat musik, peremajaan mobil,dan pembelian komputer.
Selanjutnya rencana pengadaan alat musik, peremajaan mobil dan pembelian komputer dibahas dalam rapat bersama yang menghadirkan orang tua, jaksa, polisi dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Ponorogo, Nurhadi mengatakan dirinya sudah meminta agar Kepsek SMPN 1 dan Komite merevisi ulang rencana penarikan sumbangan yang mencapai jutaan rupiah tersebut bagi orang tua siswa.
“Kemarin sudah saya hubungi kepala sekolahnya. Saya minta mereka (SMPN 1 Ponorogo) berpikir ulang, mana program yang esensial dan tidak,” ujar Nurhadi, Jumat (29/9/2023).
Nurhadi mengatakan, sejatinya Pemkab Ponorogo sudah memberikan masukan bagi satuan pendidikan agar pelayanan pendidikan tidak sampai memberatkan masyarakat.
Baca juga: Minta Sumbangan Mengaku dari Ponpes Tangerang, 9 Warga Lampung Diamankan di Bantul
“Semestinya satuan pendidikan bisa melakukan skala prioritas penarikan, sumbangan dari komite. Untuk itu harus memperhitungkan bagaimana kepentingan masyarakat biar menjadi nyaman,” katanya.
Terhadap fakta itu, Nurhadi sudah menghubungi komite dan Kepala SMPN 1 Ponorogo merevisi ulang penarikan sumbangan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Saat ditanya pengadaan atau peremajaan mobil sudah mendesak di SMPN 1 Ponorogo, Nurhadi menyatakan pengadaan mobil harus dievaluasi kembali.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang