BATU, KOMPAS.com - Rista Amelia (31), menjadi salah satu pengguna TikTok Shop di Indonesia yang mengikuti program affiliate, atau sebagai affiliator.
Sebagai orang yang mendapatkan penghasilan dari social e-commerce tersebut, Rista merasa ketar-ketir dengan aturan pemerintah soal larangan TikTok Shop berjualan.
Baca juga: TikTok Shop Dilarang, Warga Batam Kecewa: Ga Ada Lagi Gratis Ongkir
Menanggapi TikTok yang dituding sebagai salah satu penyebab omzet pelaku UMKM lokal turun drastis, menurutnya setiap orang memiliki cara masing-masing dalam berwirausaha.
"Menurut saya sebenarnya sama, misalkan mematikan fitur jualan TikTok demi pedagang offline terutama yang bertoko, di saat yang sama juga mematikan jalan rezeki orang-orang berjualan tapi belum bisa punya toko offline, semoga aja ada titik cerahnya yang terbaik," katanya, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: TikTok Shop Dilarang, Pengguna dan Pembeli Beralih ke Aplikasi Lain
Rista, sapaan akrabnya, memang tergolong baru bergabung sebagai affiliator TikTok sejak Mei 2023. Namun, pekerjaan sampingannya itu mampu membantu penghasilan tambahan keluarga kecilnya.
Dia membantu berjualan pakaian wanita dari suatu toko. Ibu dari satu anak ini mampu meraup ratusan ribu hingga Rp 1 juta rupiah dalam sebulan.
"Kalau aturannya itu diterapkan, ya dampaknya lumayan, kan ini pekerjaan sampingan, untuk cari-cari tambahan, lumayan, apalagi kalau followers-nya sudah banyak," kata Rista.
Dia khawatir, apabila nantinya TikTok memisahkan aplikasi untuk e-commerce, dampaknya, affiliator harus bermigrasi ke aplikasi lainnya dan merintis kembali untuk mendapatkan pengikut dengan jumlah banyak.
"Kayaknya mau disendirikan, tujuan aplikasi TikTok sepertinya bukan untuk dagang, buat hiburan saja, informasi yang aku baca-baca TikTok sendiri, TikTok Shop sendiri. Dampaknya, mencari followernya, harus berimigrasi aplikasi lain, merintisnya mulai dari nol lagi," katanya.
Baca juga: TikTok Shop Dilarang Pemerintah, Pengguna Kecewa dan Khawatirkan Barang Pesanan
Wanita asal Desa Sumberejo, Kota Batu, Jawa Timur ini, saat ini juga tidak ada rencana untuk pindah menjadi affiliator di platform e-commerce langsung. Menurutnya, kegiatannya saat ini berjalan lancar.
"Di toko lain masuknya komisinya lama banget, aku dulu pernah ikut, tapi paling enak TikTok, misal laku 12 baju, itu notifikasinya 2-3 hari langsung masuk setelah ada transaksi," katanya.
Saat ini, akun TikTok-nya memiliki pengikut 900 akun, dari yang sebelumnya hanya sekitar 120 akun. Rista setiap hari rata-rata bisa Live berjualan mempromosikan pakaian selama dua jam.
Setiap pakaian yang dijualnya, dia bisa mendapatkan komisi antara 10-12 persen.
Baca juga: TikTok Dilarang Gelar Jual Beli di Indonesia, Facebook dan Instagram Bagaimana?
"Sekarang fokus jualan inner dan outer, kemeja, baju, fashion, produk suatu toko, aku dapat komisi dari tokonya. Dapat komisi beda-beda, 10 persen, 12 persen, tergantung tokonya," katanya.
Wanita yang bekerja sebagai honorer di salah satu pemerintahan daerah ini berharap, kebijakan pemerintah soal larangan social e-commerce bisa ditinjau ulang supaya tidak berdampak ke pihak-pihak lainnya.
"Harapannya maunya tetap jalan, tapi kebijakan pemerintah enggak tahu lagi, ngikuti aja, tapi kalau aplikasinya mau disendirikan, merintis lagi itu sulit ngawalinya. Kita juga sudah ngeluarin modal untuk alat-alat penunjang seperti ring light, atau pencahayaan, dan penataan ruangan," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.