Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertekan Utang Hampir Rp 100 Juta, Istri di Surabaya Bacok Suami Saat Tidur

Kompas.com - 16/09/2023, 16:17 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang istri di Surabaya terga membacok suaminya sendiri, Rabu (30/8/2023), ditetapkan sebagai tersangka.

Perempuan itu beralasan melakukan tindakan tersebut karena tertekan utang.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, kejadian tersbeut bermula ketika sang suami, MS (50) warga Penjaringan Sari, Rungkut, tengah tertidur.

"Korban bangun tidur sudah mendapati perutnya dibacok menggunakan parang," kata Mirzal, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (15/9/2023).

Baca juga: Pemuda di Lampung Dihajar Massa Usai Membacok, Polisi: Bukan Geng Motor, Tapi Masalah Pribadi

Mengetahui hal itu, korban langsung berlari untuk meminta pertolongan tetangga sekitar, sembari memegangi lukanya. Namun sang istri, AP (44) mengejar suaminya yang berusaha melarikan diri.

"Karena masih merasa sakit hati dan tertekan, suaminya dibacok di bagian kepala, pelipis, sekitar perut dan mulut. Korban juga mengalami patah tulang," jelasnya.

Kemudian, sejumlah tetangga yang mendengar keributan tersebut mendatangi sumber suara. Mereka yang melihat korban penuh luka akhirnya membawanya ke RSUD dr. Soetomo.

"Pelaku setelah melakukan perbuatannya kabur ke kamar mandi, menenangkan diri. Tapi ditemukan warga posisinya pingsan di kamar mandi dan diangkat ke kamar," ujar dia.

Baca juga: Kabur ke Hutan Usai Membacok 3 Rekannya, Pria di Malaka NTT Ditangkap

Sedangkan, sang suami yang menderita luka parah dan kehilangan banyak darah sempat tak sadarkan diri. Bahkan, korban harus menjalani operasi dua kali agar benar-benar sembuh.

"Korban sempat tak sadarkan diri beberapa Minggu baru bisa dimintai keterangan. Sehingga baru bisa ditetapkan tersangka (istrinya) atas penganiayaan yang dilakukan," ucapnya.

Mirzal mengungkapkan, tersangka tega melukai suaminya sendiri karena tertekan kerap didatangi renternir.

Oleh karena itu, AP menekan sang suami agar segera membayar utang sekitar Rp 100 juta.

"Si pelaku sendiri yang banyak utang, hampir Rp100 juta, dia pinjam ke rekan atau bunga berjalan ada beberapa ke bank. Karena tertekan itu akhirnya menyakiti suaminya," katanya.


Sementara itu, AP sendiri mengaku menyesal setelah melukai suami yang sudah dinikahinya selama 20 tahun tersebut. Dia juga siap mempertanggungjawabkan tindakan penganiayaan itu.

"Menyesal, siap tanggung jawab," kata AP sembari menangis.

Akibat perbuatannya tersebut, AP akhirnya dijerat menggunakan Pasal 44 Ayat 1 UU no. 23 tahun 2004 dengan ancaman pidana maksimal penjara selama 10 tahun dan denda Rp15 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Sejarah Kerajaan Singasari: Silsilah, Masa Kejayaan, dan Keruntuhan

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas Sejauh 3 Kilometer

Surabaya
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga, Banyak Rumput Menempel di Tubuhnya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com