KOMPAS.com - Satpol PP Kabupaten Situbondo, Jawa Timur melakuka razia pekerja seks pada Senin (11/9/2023). Razia dilakukan di eks lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.
Salah satu pekerja seks yang diamankan petugas adalah S (33), ibu muda asal Jombang, Jawa Timur.
Ia mengaku ingin berhenti dari pekerjaannya sebagai pekerja seks komersial. Namun ia tak diperbolehkan berhenti oleh muncikarinya dengan alasan S masih memiliki utang Rp 5 juta ke sang muncikari.
"Saya pinginnya pulang dan berhentj, tapi selama hutangnya belum lunas saya belum diperbolehkan," ujar dia saat diamankan di kantor Satpol PP, Senin (11/09/2023) dini hari.
Baca juga: Dua Pria di Situbondo Ditemukan Tewas dan Diduga Korban Kecelakaan
S bercerita awal mula terjebak di eks lokasilisasi Gunung Salak. Mulanya ia diajak rekannnya untuk menjadi pemandu lagu karaoke. Namun saat tiba, ia dipaksa untuk melayani pria hidung belang.
"Tidak taunya saya disuruh jadi PSK, makanya saya pingin pulang dan berhenti," katanya.
Selama menjadi pekerja seks, S mengaku semua penghasilannya diserahkan ke sang muncikari.
"Ya uang yang saya pegang dari saweran jadi pemandu lagu saja," ucapnya.
Kisah lain diceritakan D (20), pekerja seksual yang berasal dari Trenggalek, Jawa Timur.
Ia mengaku dijebak menjadi pekerja seks, karena sebelumnya hanya ditawari sebagai pemandu lagu. Sebelum di eks lokalisasi Gunung Sampan, S bekerja sebagai baby sitter di Banyuwangi melalui PT penyalur tenaga kerja.
Baca juga: Dua Maling Motor di Situbondo Ditangkap Setelah Buron Sebulan
Merasa tak kuat, ia pun ingin berhenti. Lalu ia ditebus sebesar Rp 3,3 juta oleh pihak lain dan ditawari pekerjaan sebagai pemandu lagu.
"Saya sekarang tidak bisa ke mana-mana, karena utang saya ke mama (muncikari) sebesar Rp 18 juta belum lunas," kata D.
Menurutnya, dirinya sempat disuruh kabur oleh orang yang mengantarkan kerja di eks lokalisasi itu. Namun ia menolak karena utangnya belum lunas.
"Saya harus bertanggung jawab, saya datang baik ya pulangnya harus baik juga," tukasnya.
Selama dua bulan ada di eks lokalisasi, penghasilan tergantung dari tamu yang datang dan lamanya mereka bernyanyi.
"Setiap satu jamnya Rp 100.000, paling sebentar tamu karaoke 2 jam. Tapi ada tamu yang sampai pagi juga," jelasnya.
Baca juga: Banting Setir Usai Tabrak Minibus, Truk di Situbondo Hantam Pagar Sekolah hingga Rusak
D mengaku telah menikah, namun sudah pisah rumah dan belum ada surat putusan cerai dari pengadilan.
"Tapi dia tau kalau saya bekerja sebagai pemandu lagu," kata perempuan yang memiliki satu anak ini.
Sementara itu Kepala Sat Pol PP, Sopan Efendi mengatakan pihaknya mengamankan empat perempuan saat razia di salah satu wisma di eks Lokalisasi Gunung Sampan.
"Saat ini keempat terduga PSK itu diamankan di Sat Pol PP," kata Sopan.
Menurutnya, pihak merazia untuk meminimalisir praktik pelacuran di Situbondo.
Sopan tidak membantah jika ada terduga PSK yang terjaring razia akan berhenti dan pulang. Namun ada beberapa hal yang harus dikomunikasikan karena masih ada jaminan yang harus diselesaikan.
"Hari ini kami berkoordinasi dengan Kepala Desa Kotakan terkait dua orang yang ingin pulang itu," ujarnya.
Baca juga: Langgar Zona Tangkapan Ikan, 5 Nelayan di Situbondo Ditangkap
Saat ditanya terkait dugaan trafficking, ia masih akan melakukan pemeriksaan.
"Jika memang ada ke arah itu, maka kita akan limpahkan ke Polres," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Mama Muda di Situbondo, Terpaksa Jadi PSK karena Terjerat Utang, 1 Jam Dibayar Rp 100 Ribu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.