Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Napi Lapas Blitar Meninggal, Bermula Mengeluhkan Sakit Gigi

Kompas.com - 15/09/2023, 06:32 WIB
Asip Agus Hasani,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Seorang narapidana kasus obat berbahaya yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar, Jawa Timur, meninggal pada Rabu (13/9/2023) dengan keluhan awal sakit gigi.

Padahal, warga Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, bernama inisial AM (26) itu sudah menjalani hukuman kurungan selama sekitar 10 bulan dan tengah mengurus pembebasan bersyarat sekitar November atau Desember nanti. 

Baca juga: Jelang Bebas Bersyarat, Napi di Lapas Blitar Meninggal karena Sakit Gigi

AM meninggal setelah sempat menjalani operasi pada bagian rahang yang membengkak dan menjalani perawatan intensif di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar selama satu pekan.

Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Blitar Widha Indra Kusumawijaya mengatakan bahwa AM awalnya mengeluhkan sakit gigi. Saat berobat ke klinik kesehatan di dalam Lapas pada Rabu (6/9/2023) lalu pipi dan rahangnya membengkak.

“Awalnya AM sakit gigi tapi gusi dan rahangnya sudah membengkak saat diperiksa petugas kesehatan klinik Lapas Rabu pekan lalu,” ujar Widha kepada Kompas.com, Kamis (14/9/2023) petang.

Baca juga: 5 Penyebab Sakit Gigi yang Paling Umum dan Cara Mencegahnya

Dia juga mengungkap cara AM membersihkan gigi berlubang dengan menggunakan lidi.

“Pengakuan yang bersangkutan saat melapor memang begitu. ‘Kok rahangmu bengkak, kamu apakan?’ Katanya karena membersihkan gigi berlubang pakai lidi,” terangnya.

“Dia juga demam, otot kaku, dan sulit bernapas," lanjutnya.

Dirujuk ke rumah sakit

Setelah berkonsultasi dengan dokter yang bertugas di Puskesmas Kepanjenkidul, kata Widha, pihaknya lantas membawa AM ke RSUD Mardi Waluyo. Di sana AM didiagnosis menderita abses mandibula atau infeksi pada rahang oleh bakteri.

Atas diagnosis itu, kata dia, tim dokter merekomendasikan tindakan operasi, yang setelah mendapatkan persetujuan keluarga AM, dilakukan keesokan harinya, Kamis (7/9/2023).

Baca juga: 2 Mahasiswa di Bima Selundupkan Narkoba ke Lapas Pakai Pasta Gigi

Namun pasca-operasi, ujarnya, kondisi AM melemah. Selanjutnya dokter melakukan tindakan trakeostomi atau pembedahan yang dilakukan untuk membuat jalur pasokan oksigen ke paru-paru.

Tindakan tersebut pun, kata Widha, tidak mampu memperbaiki kondisi AM sehingga AM dipindahkan ke ruang ICU (Intensive Care Unit) dan menggunakan ventilator sebagai alat bantu pernapasan.

Upaya-upaya yang dilakukan tim medis RSUD Mardi Waluyo, lanjutnya, ternyata tidak mampu menolong AM yang menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu, sehari setelah dipindahkan ke ICU.

Baca juga: Apakah Sakit Gigi Ada Hubungannya dengan Diabetes? Begini Kata Ahli…


Bantah terlambat menangani

Selama sekitar 10 bulan mendekam di Lapas Blitar, kata Widha, AM tidak pernah melaporkan diri sakit dan meminta pengobatan di klinik kesehatan lapas. AM pertama kali melapor sakit pada Rabu pekan lalu yang akhirnya berujung pada kematian.

“Klinik kesehatan kami pelayannya 24 jam dalam sehari. Bahkan jika ada laporan warga binaan (napi) sakit di kamar, petugas kesehatan kami akan datang ke kamar untuk memberikan pertolongan,” klaim Widha.

Baca juga: 6 Bahan Makanan dan Minuman Alami yang Bantu Redakan Sakit Gigi

Menurutnya, pihak Lapas telah bertindak cepat memberikan pertolongan medis pada AM.

AM, jelasnya, melapor sakit pada Rabu sore pekan lalu dan segera ditangani petugas klinik kesehatan Lapas. Dua jam kemudian, lanjut Widha, AM dirujuk ke RSUD Mardi Waluyo atas rekomendasi dokter PuskesmasKepanjenkidul.

“Pada hari yang sama AM melapor sakit, kami telah melakukan penanganan dan pada hari itu juga akhirnya kami bawa ke Mardi Waluyo untuk menjalani rawat inap,” terangnya.

Selama berada di RSUD Mardi Waluyo, lanjutnya, keluarga AM juga telah beberapa kali menjenguk dan mengikuti kemajuan hasil pengobatan.

Baca juga: 3 Pengobatan Darurat untuk Atasi Sakit Gigi dengan Cepat

Widha mengklaim pihak keluarga dan perangkat desa tempat AM tinggal menyampaikan terima kasih kepada pihak Lapas atas upaya agar AM mendapatkan pertolongan medis yang baik.

“Pak Sekdes dan perangkat desa turut datang menjemput jenazah AM dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada kami,” ujarnya.

Pembebasan bersyarat

Widha membenarkan bahwa AM sebelumnya sudah mengajukan pembebasan bersyarat agar dapat menghirup udara bebas lebih cepat.

Jika tanpa remisi dan keringanan lain, ujarnya, AM akan bebas pada bulan April. Namun jika pembebas bersyarat disetujui, AM dapat keluar dari lapas pada April 2024.

Dengan PB (pembebasan bersyarat) seandainya disetujui, AM dapat bebas pada akhir tahun ini tepatnya pada November atau Desember medatang.

“Tapi dia meninggal. Kita sudah maksimal memberikan pengobatan,” pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com