Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Korupsi Dana Desa di Malang Ditangkap Setelah 6 Tahun Buron

Kompas.com - 26/08/2023, 14:48 WIB
Imron Hakiki,
Reni Susanti

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Mantan Kepala Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Kamdi (59) ditangkap polisi, Jumat (25/8/2023), setelah ditetapkan buron sejak 2018. 

Kamdi adalah tersangka kasus korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) saat ia menjabat sebagai Kepala Desa Kedungbanteng pada 2015.

Berdasarkan laporan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur pada tahun 2017, praktik rasuah yang dilakukan KMD membuat kerugian negara Rp 143 juta.

Baca juga: Buron 4 Hari, Suami Ketiga yang Bunuh Suami Kedua Diringkus Polisi

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, uang hasil korupsi itu digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka.

"Padahal, anggaran itu seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan balai dusun, hingga musala di desa setempat," ungkapnya melalui pesan singkat, Sabtu (26/8/2023).

Baca juga: Korupsi Dana Desa, 2 Mantan Kades dan Bendahara di Natuna Kembalikan Uang Negara Rp 700 Juta

Pada 2018, Kamdi sudah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Malang. Namun saat proses penyelidikan berjalan, tersangka selalu mangkir dari 3 kali panggilan polisi.

"Tersangka diamankan Satreskrim Polres Malang di kediamannya, sekitar pukul 16.30 WIB yang dipimpin Iptu Agus Yulianto,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan kepolisian, Kamdi mengaku lari ke Kabupaten Berau, Kalimatan Timur, sejak 2018-2020. Mulai tahun 2021-2022 ia berada di Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

Kemudian pada 2022-2023 pihaknya berada di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

"Baru kemarin ini, pihaknya kembali ke kediamannya, di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan," tuturnya.

Atas perbuatannya, Kamdi dijerat pasal 2 ayat (1) Sub Pasal 3 Sub Pasal 8 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Ancaman hukumannya 4 hingga 20 tahun penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com