"Kami siap kerjasama dengan pihak kepolisian dalam rangka untuk menyelesaikan masalah pegawai kami tersebut ya," ujar Didiek.
Menurut Didiek, pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian. Pihaknya siap melakukan kordinasi
"Jadi kami serahkan prosesnya dan siap koordinasi," tandas Didiek.
Baca juga: Pegawai PT KAI Terduga Teroris di Bekasi Disebut Pernah Jenguk Narapidana Terorisme
Diketahui, DE ditangkap Densus 88 Anti Teror di rumahnya di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Setelah itu, Densus 88 juga menggeledah rumah keluarga DE di Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (14/8/2023).
Belakangan diketahui DE merupakan pegawai PT KAI yang bertugas di bagian Langsir.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang