SITUBONDO, KOMPAS.com - Truk Pemadam Kebakaran Situbondo bernomor polisi P 8529 EP bertabrakan dengan motor Honda Tiger dengan nomor polisi P 3340 CZ di Jalan Raya Pantura Suboh, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur pada Selasa (8/8/2023).
Kanit Laka Polres Situbondo Ipda Kadek Yasa menyatakan petistiwa kecelakaan tersebut membuat Ahmad Faisal Hamdani (23) warga Dusun Asemkandang, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo meninggal dunia dengan cidera serius di bagian kepala.
"Korbannya meninggal ketika sedang perawatan," kata Kadek ketika dihubungi Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Bus Tabrak Pembatas Jalan dan Terguling di Sleman, Penumpang Selamat
Dia menjelaskan bahwa saat kecelakaan, truk Damkar berjenis Hino Dutro itu melaju dari arah barat ke timur.
Secara bersamaan melesat dari arah timur ke barat kendaraan korban dengan kecepatan tinggi.
"Damkar dari arah barat ke timur dan motor dari arah timur ke barat dengan kondisi kencang, ketika sudah jarak dekat telat ngerem," katanya.
Sementara itu, Kasatpol PP Situbondo Sopan Efendi menyatakan, akibat kecelakaan tersebut pihak Pemerintah Kabupaten Situbondo bertanggung jawab atas meninggalnya pengendara motor meninggal.
"Kami bertanggungjawab dan sudah berkoordinasi dengan bupati akan memberi tali asih kepada korban, dan kami turut berduka cita," kata Sopan Efendi ketika dihubungi Kompas.com Rabu (9/8/2023).
Sopan juga menyatakan bahwa mobil pemadam kebakaran tersebut sedang melakukan tugasnya.
Informasi yang didapat dari keterangan anak buahnya menyatakan tabrakan terjadi berawal ada mobil ambulans yang juga melintas dari timur.
Baca juga: Tak Kuat Menanjak di Jalan Tol Makassar, Truk Kontainer Tabrak Pembatas Jalan hingga Terguling
"Dia (mobil ambulans) tidak mau minggir, sampai anggota kita keluar badan minta jalan namun malah didem (lampu penanda) oleh mobil ambulan," ujar Sopan.
Di saat yang bersamaan dibelakang ambulans ada sepeda motor korban. Ketika ambulans belok kiri untuk menghindar benturan, sepeda motor yang dibelakangnya menabrak mobil damkar.
"Mobil ambulan setelah dicek tidak membawa pasien, seharusnya memberi jalan kepada mobil pemadamn kebakaran karena sedang emergency pemadaman api," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.