Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Bacaleg Partai Ummat Kabupaten Blitar Mundur, Ini Alasannya

Kompas.com - 07/08/2023, 19:09 WIB
Asip Agus Hasani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Empat bakal calon legislatif (bacaleg) dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mengajukan pengunduran diri dari pencalonan mereka untuk memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Blitar pada Pemilu 2024.

Pada waktu bersamaan, 3 orang pengurus DPD Partai Ummat itu yang terdiri dari Sekretaris, Wakil Ketua, dan Wakil Bendahara, juga mengajukan pengunduran diri.

Salah satu dari bacaleg yang mengundurkan diri, Mahsus Zaenal Arif, membenarkan adanya bacaleg dari Partai Ummat Kabupaten Blitar yang mengundurkan diri, termasuk dirinya.

“Betul. Ada empat Bacaleg yang mengundurkan diri termasuk saya. Surat pengunduran diri akan kami serahkan ke DPW Jatim malam ini,” ujar Mahsus, warga Kecamatan Binangun, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Siarkan Pertandingan Liga Inggris secara Ilegal, 3 Warga Jabar Terancam Penjara 8 Tahun

Selain Mahsus, tiga Bacaleg Partai Ummat lainnya yang mengundurkan diri adalah Suyani, Elistiyani, dan Irma Hasna.

Mahsus mengatakan dirinya dan tiga bacaleg lainnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari pencalegan karena sama-sama menilai mesin organisasi partai tidak berjalan dengan baik.

“Alasan dari teman-teman yang mengundurkan diri intinya karena merasa organisasi tidak berjalan. Kata mereka, kita ini partai baru, partai gurem, kalau mesin organisasi tidak berjalan bagaimana nanti saat harus berkompetisi di pemilu,” ujarnya.

Mahfus enggan menyebutkan detail kemacetan roda organisasi yang dia maksud.

Namun, dia ilustrasikan bahwa organisasi DPD Partai Ummat Kabupaten Blitar gagal merespons secara efektif persoalan dan tantangan yang dihadapi.

Selain mundur dari pencalegan, Mahfus juga mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Sekretaris Jenderal DPD Partai Ummat Kabupaten Blitar.

Selain dirinya, dua orang pengurus lain juga mengajukan pengunduran dari struktur organisasi DPD Partai Ummat Kabupaten Blitar, yakni Wakil Ketua Suyani dan Wakil Bendahara Sri Ningsih.

“Pada surat pengunduran diri yang saya tandatangani menyebutkan saya mundur dari pencalonan legislatif dan juga kepengurusan di DPD Partai Ummat,” tuturnya.

Kompas.com berusaha meminta konfirmasi ke Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Blitar Samid MD namun tidak mendapatkan jawaban baik melalui sambungan telepon dan pesan tertulis.

Dihubungi secara terpisah, Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso mengaku sudah mendengar kabar pengunduran diri 4 bacaleg dari DPD Partai Ummat tersebut.

Kata Hadi, pengunduran diri dari bacaleg harus disampaikan ke KPU melalui partai politik yang bersangkutan karena proses pencalonan juga dilakukan melalui partai politik.

Baca juga: Siswa SMP di Jember Dianiaya Pelajar Sekolah Lain, Video Menyebar, Pelaku Ditangkap

“Bacaleg menyampaikan ke partai politik dan surat pengunduran diri harus diunggah daring di Silon (sistem pencalonan). Silon terhubung ke pusat sebagai dokumen penguat,” tutur Hadi.

Pengunduran diri tesebut dilakukan kurang dari sepekan sebelum KPU Kabupaten Blitar menetapkan susunan Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) pada 12 Agustus mendatang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Bentrok Antar-pemuda di Madiun, 3 Luka Berat dan 4 Luka Ringan

Surabaya
1 Warga Meninggal Usai 'Nyebur' ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

1 Warga Meninggal Usai "Nyebur" ke Sungai Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Ngawi

Surabaya
Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Penipuan Tanah Kavling di Malang, Direktur Ditangkap

Surabaya
Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Duduk Perkara Rumah Ibu di Malang Dirobohkan oleh Anak Kandung

Surabaya
Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Guru SD di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Siswa Alami Cedera di Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
'Speedboat' Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

"Speedboat" Bertabrakan di Telaga Sarangan, Sopir Terlempar ke Air

Surabaya
5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

5 Puncak Gunung di Kaldera Tengger, Ternyata Tidak Hanya Gunung Bromo

Surabaya
10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

10 Tahun Diteror Foto Mesum, Wanita di Surabaya Laporkan Teman SMP ke Polisi

Surabaya
Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Cerita Supiyah, Tukang Pijat asal Surabaya yang Pergi Naik Haji

Surabaya
Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Pria Peneror Teman Perempuannya Selama 10 Tahun Ditangkap Polisi

Surabaya
Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Kisah Mbah Harjo Berhaji di Usia 109 Tahun, Hatinya Bergetar Melihat Kabah

Surabaya
PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

PPP Beri Rekomendasi Maju Pilkada Jatim 2024 untuk Khofifah-Emil

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com