Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Bacaleg Partai Ummat Kabupaten Blitar Mundur, Ini Alasannya

Kompas.com, 7 Agustus 2023, 19:09 WIB
Asip Agus Hasani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Empat bakal calon legislatif (bacaleg) dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mengajukan pengunduran diri dari pencalonan mereka untuk memperebutkan kursi DPRD Kabupaten Blitar pada Pemilu 2024.

Pada waktu bersamaan, 3 orang pengurus DPD Partai Ummat itu yang terdiri dari Sekretaris, Wakil Ketua, dan Wakil Bendahara, juga mengajukan pengunduran diri.

Salah satu dari bacaleg yang mengundurkan diri, Mahsus Zaenal Arif, membenarkan adanya bacaleg dari Partai Ummat Kabupaten Blitar yang mengundurkan diri, termasuk dirinya.

“Betul. Ada empat Bacaleg yang mengundurkan diri termasuk saya. Surat pengunduran diri akan kami serahkan ke DPW Jatim malam ini,” ujar Mahsus, warga Kecamatan Binangun, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Siarkan Pertandingan Liga Inggris secara Ilegal, 3 Warga Jabar Terancam Penjara 8 Tahun

Selain Mahsus, tiga Bacaleg Partai Ummat lainnya yang mengundurkan diri adalah Suyani, Elistiyani, dan Irma Hasna.

Mahsus mengatakan dirinya dan tiga bacaleg lainnya memutuskan untuk mengundurkan diri dari pencalegan karena sama-sama menilai mesin organisasi partai tidak berjalan dengan baik.

“Alasan dari teman-teman yang mengundurkan diri intinya karena merasa organisasi tidak berjalan. Kata mereka, kita ini partai baru, partai gurem, kalau mesin organisasi tidak berjalan bagaimana nanti saat harus berkompetisi di pemilu,” ujarnya.

Mahfus enggan menyebutkan detail kemacetan roda organisasi yang dia maksud.

Namun, dia ilustrasikan bahwa organisasi DPD Partai Ummat Kabupaten Blitar gagal merespons secara efektif persoalan dan tantangan yang dihadapi.

Selain mundur dari pencalegan, Mahfus juga mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Sekretaris Jenderal DPD Partai Ummat Kabupaten Blitar.

Selain dirinya, dua orang pengurus lain juga mengajukan pengunduran dari struktur organisasi DPD Partai Ummat Kabupaten Blitar, yakni Wakil Ketua Suyani dan Wakil Bendahara Sri Ningsih.

“Pada surat pengunduran diri yang saya tandatangani menyebutkan saya mundur dari pencalonan legislatif dan juga kepengurusan di DPD Partai Ummat,” tuturnya.

Kompas.com berusaha meminta konfirmasi ke Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Blitar Samid MD namun tidak mendapatkan jawaban baik melalui sambungan telepon dan pesan tertulis.

Dihubungi secara terpisah, Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso mengaku sudah mendengar kabar pengunduran diri 4 bacaleg dari DPD Partai Ummat tersebut.

Kata Hadi, pengunduran diri dari bacaleg harus disampaikan ke KPU melalui partai politik yang bersangkutan karena proses pencalonan juga dilakukan melalui partai politik.

Baca juga: Siswa SMP di Jember Dianiaya Pelajar Sekolah Lain, Video Menyebar, Pelaku Ditangkap

“Bacaleg menyampaikan ke partai politik dan surat pengunduran diri harus diunggah daring di Silon (sistem pencalonan). Silon terhubung ke pusat sebagai dokumen penguat,” tutur Hadi.

Pengunduran diri tesebut dilakukan kurang dari sepekan sebelum KPU Kabupaten Blitar menetapkan susunan Daftar Calon Legislatif Sementara (DCS) pada 12 Agustus mendatang. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau