Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Karyawan Pergudangan di Surabaya Curi Barang Senilai Rp 30 Juta

Kompas.com - 04/08/2023, 09:54 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebanyak lima orang karyawan pergudangan di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap usai mencuri peralatan di tempatnya bekerja. Mereka menjual sejumlah barang itu agar bisa bermain game online.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, kelima pelaku tersebut adalah WY (25) asal Pasuruan, S (29) asal Jombang, dan BS (28), F (30), serta MH (31) asal Sampang.

Kejadian itu, kata Mirzal, berawal ketika pelaku berinisial S sebagai kepala gudang, mengajak keempat anak buahnya menginap di sekitar tempat kerja di Jalan Lebak Rejo, Tambaksari, Minggu (23/7/2023).

"Pelaku BS bertugas menyiapkan kunci, dengan menggandakan kunci gembok atau duplikat pintu gudang," kata Mirzal di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (4/8/2023).

Baca juga: Pria di Surabaya Curi Mobil Sendiri yang Digadaikan ke Orang Lain

Kemudian, BS masuk terlebih dahulu untuk mematikan lampu yang menerangi gudang tersebut. Setelahnya, dia baru memanggil semua rekanya untuk mengambil peralatan bangunan.

“Ada mata bor sebanyak satu koli, ampelas bulat sebanyak dua koli, handle (gagang) pintu sebanyak satu koli, gantungan jendela sebanyak satu koli, keran, setop kran, dan lain-lain,” jelasnya.

Baca juga: Dinkes: 153.476 Warga Surabaya Alami Obesitas

Mirzal mengungkapkan, barang yang diambil para pelaku tersebut apabila ditaksir bisa mencapai Rp 30 juta. Namun, peralatan bangunan itu hanya dijual dengan harga Rp 6,3 juta ke Pasar Loak.

“Mereka murni sengaja mencuri dari gudang untuk barang-barang isinya dijual. Hasil penjualan tersebut dibagi lima orang pelaku,” ujar dia.

Aksi pelaku tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di dalam gudang. Akhirnya polisi menangkap mereka pada Rabu (2/8/2023).

"Dulu pernah mencuri tapi dimaafkan, sekarang mencuri lagi dan diamankan. Ada yang kecanduan judi online, ada juga yang untuk beli item di game online," ucapnya.

Atas perbuatannya tersebut, kelima tersangka dijerat dengan menggunakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam pidana kurungan penjara maksimal 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Pengalihan Arus dan Tempat Parkir Jemaah Pengajian Akbar di Balai Kota Surabaya

Surabaya
30 Persen Calon Jemaah Haji asal Kota Malang merupakan Lansia

30 Persen Calon Jemaah Haji asal Kota Malang merupakan Lansia

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Alasan Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Kecelakaan Moge di Probolinggo

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Cerita Relawan Tagana Sahrul Mustofa, Mengabdi untuk Kemanusiaan Jadi Panggilan Jiwa

Surabaya
Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Usai Nyabu, Sopir Truk Nyaris Tabrak Polisi Saat Dihentikan di Sidoarjo

Surabaya
10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

10.000 Jemaat Ikuti Misa di Katedral Surabaya, Pesan Mewartakan Kebenaran

Surabaya
5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

5 Partai di Magetan Berkoalisi Usung Cabup-Cawabup di Pilkada 2024

Surabaya
Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Desa di Sumenep Beri Makan Lansia Tiap Hari, Sebagian Langsung Disuapi

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Gelapkan Barang Pelanggan, 3 Karyawan Perusahaan Ekspedisi di Situbondo Ditangkap

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com