Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekhawatiran Pakar Transportasi jika SIM Seumur Hidup Diberlakukan

Kompas.com - 03/08/2023, 21:04 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pakar Transportasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Prof Dr Ir Dadang Supriyanto MT angkat bicara merespons wacana Surat Izin Mengemudi (SIM) yang berlaku seumur hidup.

Dia menilai kurang tepat jika SIM diberlakukan seumur hidup seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Seorang pengemudi kemampuannya harus di evaluasi, sehingga bisa diketahui kemampuannya naik atau turun," katanya dikonfirmasi Kamis (3/8/2023).

Baca juga: Cerita Marita Sani soal Anaknya yang 13 Kali Gagal Ujian SIM di Polres Gresik

Indikasi kemampuan tersebut dapat dilihat dari prosentase pelanggaran yang di lakukan, seperti melanggar batas kecepatan, marka, atau melanggar rambu-rambu.

"Jika SIM berlaku seumur hidup, dikhawatirkan faktor pengawasan akan berkurang karena si pemilik sertifikasi atau SIM ini secara subjektif juga akan mengalami dinamisasi, seperti  bertambahnya usia, faktor kesehatan, dan faktor lainnya," jelas Dadang.

Dalam fundamental angkutan jalan, menurut dia, ada empat pilar, yaitu manusia, sarana, prasarana dan regulasi. Surat Izin Mengemudi, kata Dadang, adalah standardisasi pilar manusia yang memiliki faktor penting.

Karena itu sesuai amanah UU Nomor 22 tahun 2004, pengemudi itu harus dibekali kompetensi keahlian, baik itu pengemudi yang membawa penumpang atau barang.

"Dengan SIM yang mempunyai batasan waktu, diharapkan mekanisme evaluasi, pengawasan dan edukasi bisa berkesinambungan, karena SIM mencakup masalah kompetensi dalam mengemudi," jelasnya.

Sebelumnya, seorang advokat bernama Arifin Purwanto menggugat soal ketentuan masa berlaku SIM dalam Pasal 85 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

 

Dilihat dalam situs resmi Mahkamah Konstitusi (MK), dalam permohonannya, Arifin menyebut masa berlaku SIM yang hanya 5 tahun tidak ada dasar hukumnya dan tidak jelas tolak ukurnya berdasarkan kajian dari lembaga yang mana.

Baca juga: Ibu di Gresik Curhat Anaknya 13 Kali Tak Lulus Ujian SIM, Polisi Merespons

 

Selain itu, Arifin merasa rugi karena harus mengeluarkan uang/biaya serta tenaga dan waktu untuk proses memperpanjang masa berlakunya SIM setelah habis/mati.

Wacana SIM seumur tersebut juga sempat disinggung saat rapat Komisi III DPR bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri awal Juli lalu.

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Benny K Harman mengusulkan agar SIM dibuat seumur hidup. Menurutnya,  aturan masa berlaku SIM menjadi sampingan polisi mencari uang tambahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Surabaya
Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Surabaya
Kelabuhi Warga, Pemilik 'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Kelabuhi Warga, Pemilik "Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Surabaya
Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Surabaya
2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

Surabaya
9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

Surabaya
Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Surabaya
34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

Surabaya
Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com