Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Baru Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi ke Gilimanuk Bali

Kompas.com - 29/07/2023, 21:18 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Ketapang Banyuwangi mengumumkan tarif baru di wilayah penyeberangannya.

Otoritas pelabuhan menyebut, penyesuaian tarif baru itu karena ada sejumlah faktor yang mendorong.

Mulai dari kenaikan harga BBM, kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), inflasi, dan kenaikan kurs dollar yang berdampak pada biaya perawatan dan perbaikan kapal.

Baca juga: Tabrakan Maut Pikap Vs Motor di Jalur Gilimanuk Bali, 3 Orang Tewas, 1 di Antaranya Balita

Komponen tersebut berdampak pada peningkatan biaya layanan penyeberangan kapal, termasuk yang dikelola ASDP.

"Komponen energi salah satunya berkontribusi cukup dominan yakni sekitar 40-50 persen terhadap biaya operasional," kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Syamsudin kepada Kompas.com, Sabtu (29/7/2023).

Adapun besaran penyesuaian tarif angkutan secara nasional, mencapai lima persen.

Baca juga: Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Ditutup karena Cuaca Buruk, Penjualan Tiket Ditutup

"Salah satu penerapan tarif terpadu lintas Ketapang-Gilimanuk sebagai salah satu lintasan penyeberangan utama, sebesar 5,93 persen," ucapnya.

Penyesuaian itu berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

Berikut tarif terbaru penyeberangan di PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang Banyuwangi:

1. Pejalan kaki mengalami penyesuaian dari Rp 9.650 menjadi Rp 10.600

2. Sepeda motor dari Rp 29.050 menjadi Rp 31.600.

Kemudian tarif terpadu untuk golongan kendaraan sebagai berikut :

1. Golongan IV A yang semula Rp 199.850 menjadi Rp 213.400.

2. Golongan IV B dari Rp 172.150 menjadi Rp 182.400.

3. Golongan V A yang semula Rp 392.000 menjadi Rp 420.400.

4. Golongan V B berubah dari Rp 291.650 menjadi Rp 309.500.

5. Golongan VI A dari Rp 593.350 menjadi Rp 637.800.

6. Golongan VI B dari Rp 484.900 menjadi Rp 511.100.

7. Golongan VII dari Rp 598.500 menjadi Rp 630.300.

8. Golongan VIII dari Rp 843.100 menjadi Rp 888.300.

9. Golongan IX dari Rp 1.167.650 menjadi Rp 1.229.600.

Begitu juga untuk rute penyeberangan lintas Ketapang-Lembar, turut mengalami penyesuaian sebagai berikut :

1. Golongan I (pejalan kaki) yang semula Rp 116.500 menjadi Rp 119.100.

2. Golongan II yang semula Rp 233.450 menjadi Rp 239.200.

3. Golongan IV A yang semula Rp 1.195.100 menjadi Rp 1.255.800.

4. Golongan IV B dari Rp 1.152.600 menjadi Rp 1.211.200.

5. Golongan V A yang semula Rp 2.116.800 menjadi Rp 2.223.300.

6. Golongan V B berubah dari Rp 2.068.000 menjadi Rp 2.173.300.

7. Golongan VI A dari Rp 3.247.800 menjadi Rp 3.409.800.

8. Golongan VI B dari Rp 3.246.000 menjadi Rp 3.408.600.

9. Golongan VII dari Rp 4.279.800 menjadi Rp 4.493.900.

10. Golongan VIII dari Rp 5.756.300 menjadi Rp 6.045.100.

11. Golongan IX dari Rp 8.302.000 menjadi Rp 8.718.300.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com