KOMPAS.com - Kasus mayat dalam karung di Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim), terungkap. Korban, DLK (20), ternyata dibunuh oleh ayah kandungnya, Suprapto (53).
Pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kediri AKP Rizkika Putra Atmadha mengatakan, perempuan muda tersebut dibunuh pada Rabu (5/7/2023).
Saat korban tiba di rumah sepulang bekerja, DLK masuk ke kamar untuk ganti baju.
Pelaku kemudian beraksi dengan menarik tangan korban. DLK berontak dan berteriak, tetapi pelaku tetap melanjutkan perbuatannya dengan membekap korban.
Pergulatan itu membuat DLK terjatuh dan kepalanya terantuk lantai hingga terluka. Ia lalu tak sadarkan diri.
"Sehingga menimbulkan luka pada korban sebagaimana hasil otopsi," ujar Rizkika dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polres Kediri, Senin (17/7/2023).
Baca juga: Perjalanan Kasus Temuan Mayat Dalam Karung di Kediri, Pelakunya Sang Ayah
Ketika korban tak sadarkan diri, pelaku membopong korban ke kamar mandi, kemudian memerkosa korban.
Suprapto sempat mengecek kondisi korban dan mendapatinya masih bernapas. Pelaku lantas membenamkan kepala korban ke dalam bak air kamar mandi untuk memastikannya sudah meninggal.
Sebelum memasukkan korban dalam karung, pelaku terlebih dulu mengikat tangan dan kaki DLK.
Jasad korban dibawa naik sepeda motor, lalu dibuang ke Desa Bulu Pasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
Baca juga: Kasus Mayat dalam Karung di Kediri, Sebelum Dibunuh Korban Dicabuli Ayahnya
Rizkika menuturkan, pembunuhan itu dipicu sakit hati karena pelaku diremehkan oleh korban dan keluarganya.
"Sakit hati karena sering dikata-katai, sehingga muncul niatan tersangka," ucapnya.
Tersangka yang dihadirkan dalam konferensi pers, menjelaskan bahwa dirinya sakit hati karena sering dikecewakan. Hal itu membuat Suprapto gelap mata.
"Saya sakit hati (dibilang) stres. Kalau saya nasihati juga enggak mendengarkan," ungkap Suprapto.
Baca juga: Motif Ayah di Kediri Bunuh dan Bungkus Putrinya dalam Karung, Sakit Hati Dikatai Stres
Menurut pelaku, dirinya pernah menasihati putrinya. Ia melarang korban menjalin hubungan asmara dengan sang kekasih yang berasal dari desa tempat tinggalnya, Desa Bangle, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Dia memandang hubungan tersebut melawan mitos desanya.
Baca juga: Hilang Sepekan, Ayah yang Bunuh Anak Kandung di Kediri Jadi Tersangka, Ditangkap di Tulungagung
Usai merenggut nyawa anaknya, pelaku melarikan diri. Ia ditangkap di Kabupaten Tulungagung, Jatim, Sabtu (15/7/2023).
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis mulai Pasal 4 ayat 1, 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) subsider Pasal 338 KUHP, Pasal 286 KUHP, dan Pasal 365 ayat 1 dan ayat 3 KUHP.
Baca juga: Detik-detik Wanita dalam Karung Dibunuh Ayah Kandung di Kediri, Ini Pengakuan Istri Tersangka
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim | Editor: Pythag Kurniati, Krisiandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.