Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

88 Bacaleg di Kabupaten Malang Gugur Tak Ikut Pileg 2024, Ini Alasannya

Kompas.com - 11/07/2023, 20:15 WIB
Imron Hakiki,
Krisiandi

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Bakal calon legislatif (Bacaleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang dipastikan berkurang.

Pasalnya, dari 734 bakal calon legislatif dari 17 partai politik peserta pemilu, 88 di antaranya tidak mengajukan pendaftaran ulang kembali pada masa perbaikan dokumen.

Artinya, saat ini tersisa 646 bakal calon yang mengajukan perbaikan dokumen.

Komisioner Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manuasia KPU Kabupaten Malang, Marhendra Pramudya Mahardika mengatakan masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif pada 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Baca juga: 93 dari 733 Bacaleg di Brebes Mundur karena Berkas Tak Lengkap, Mayoritas Surat Keterangan Sehat

"Saat ini sudah tutup, terakhir tanggal 9 Juli 2023 lalu, pukul 23.59 WIB," jelasnya.

Selanjutnya, KPU Kabupaten Malang akan melakukan verifikasi administrasi dokumen perbaikan mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023 untuk 646 bacalon yang telah mengajukan dokumen perbaikan.

Jumlay itu meliputi 372 orang laki-laki dan 274 orang perempuan.

"Jika hasil verifikasi dinyatakan benar, maka bakal calon itu dinyatakan memenuhi syarat," tuturnya.


Namun, Mahardika menyebutkan, untuk 646 bacalon yang sudah mengajukan dokumen perbaikan, KPU Kabupaten Malang masih membukan kesempatan untuk melengkapi jika terdapat potensi dokumen yang belum sesuai.

Baca juga: 17 Parpol di Kota Blitar Ajukan Perbaikan Dokumen, Jumlah Bacaleg Berkurang

"Hal ini sesuai dengan adanya surat dinas KPU RI, khusus bagi bacalon yang mengajukan perbaikan dokumen pada periode 26 Juni hingg 9 Juli kemarin," pungkasnya.

Usai melakukan verifikasi administrasi dokumen perbaikan, KPU Kabupaten Malang akan menyampaikan berita acara hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon, kepada partai politik pada kepengurusan tingkat kabupaten Malang dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Malang mengembalikan dokumen persyaratan seluruh bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, lantaran tak memenuhi syarat. 

Mahardika menyebutkan, dari hasil verifikasi administrasi 734 bacalon DPRD Kabupaten Malang, dari 17 partai politik peserta pemilu, semuanya tidak memenuhi syarat.

Baca juga: 161 Bacaleg di Banyumas Gugur, Ini Penyebabnya...

Meliputi dokumen administrasi yang belum lengkap itu meliputi KTP elektronik yang diunggah tidak jelas/buram, foto diri tidak jelas/buram, dan surat pernyataan Bakal Calon menggunakan formulir model BB.Pernyataan yang belum dibubuhi meterai dan belum ditandatangani oleh bakal calon.

Kemudian, fotokopi ijazah belum dilegalisasi oleh instansi yang berwenang, surat keterangan sehat jasmani & rohani dan surat keterangan bebas penyalahgunaan narkotika tidak sesuai tanggal berlaku.

Terkait hal itu, KPU Kabupaten Malang membuka peluang perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon, mulai 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023 dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com