Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Kasus Pembunuhan Pria di Ponorogo, Jasad Dibungkus Karpet dan Dibuang di Ngawi

Kompas.com - 11/07/2023, 13:35 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Jasad seorang pria ditemukan terbungkus karpet yang didominasi warna merah di bawah jembatan layang ruas Tol Solo-Ngawi Km 557, Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga yang hendak mencari rumput pada Kamis (29/6/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari penyelidikan polisi, terungkap identitas mayat tersebut yakni Sumiran (57), pensiunan TNI, warga Kabupaten Magetan.

Baca juga: Mayat Terbungkus Karpet di Ngawi Diduga Pensiunan TNI yang 2 Pekan Tak Pulang

Pria tersebut merupakan korban pembunuhan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Berikut sederet fakta terkait kasus pembunuhan tersebut:

1. Tangan terikat dan kepala ditutup sarung

Kasatreskrim Polres Ngawi Agung Joko Haryono mengatakan, saat ditemukan kondisi jenazah sudah membusuk.

Dari pemeriksaan terhadap jenazah korban, tangan korban didapati diikat dengan menggunakan tali dari kain.

Selain itu, kepala korban juga ditutup dengan sarung bantal dan sarung.

Sampel dari rambut, kuku dan gigi korban dikirim ke Polda Jawa Timur untuk mengetahui DNA dan golongan darah korban.

“Tangan korban itu diikat tali dari kain, terus kepalanya itu ditutup dengan sarung dan sarung bantal. Kita kirim sample rambut, kuku dan gigi ke Polda Jatim untuk mengetahui DNA dan golongan darah korban,” kata dia, Jumat (30/6/2023).

Dari hasil pemeriksaan, korban telah tewas sekitar empat atau enam hari sebelum ditemukan. Selain itu, ada temuan tulang rawan bagian leher patah.

"Dugaan awal meninggalnya korban karena penyumbatan saluran nafas. Ada tulang rawan leher yang patah. Bisa dicekik atau dijerat,” imbuhnya.

2. Bercak darah di Ponorogo

Selanjutnya, polisi menemukan keterkaitan karpet yang digunakan untuk membungkus mayat sama dengan karpet yang hilang di rumah kontrakan di Kabupaten Ponorogo.

Penghuni kontrakan itu menghilang dan ditemukan bercak darah di rumah kontrakan itu.

Karpet yang identik itu menunjukkan adanya keterkaitan antara temuan mayat dengan kasus pembunuhan di Ponorogo.

"Kemungkinan besar ada kaitannya dengan kasus di Ponorogo. Barang temuan karpet yang membungkus itu identik dengan karpet yang dimiliki oleh pemilik kontrakan yang di Ponorogo,” ujar dia, Jumat (30/6/2023).

Dari hasil koordinasi dengan Polres Ponorogo, selain karpet dan percikan darah, dua buah bantal juga dilaporkan hilang dari rumah kontrakan itu.

Sedangkan, mayat di bawah Tol Solo–Ngawi ditemukan dalam kondisi kepala dibungkus sarung bantal dan sarung.

"Koordinasinya dengan Polres Ponorogo barang pemilik kontrakan apa yang hilang, pemilik kontrakan mengatakan ada karpet yang hilang dan dua bantal, tapi yang identik itu karpet,” imbuh dia.

Baca juga: Ungkap Kasus Mayat Terbungkus Karpet di Ngawi, Polisi Angkut Keramik hingga Daun Pintu di Ponorogo

3. Sampel darah, daun pintu dan keramik

Satreskrim Polres Ponorogo melakukan olah tkp kembali ambil daun pintu hingga keramik tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum Satreskrim Polres Ponorogo melakukan olah tkp kembali ambil daun pintu hingga keramik
Kemudian, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponogoro mengambil sampel darah yang tertempel di daun pintu kamar dan lantai keramik di salah satu rumah di Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menyatakan, pengambilan sampel darah itu untuk mencocokkan dengan darah jasad pria yang ditemukan terbungkus karpet.

“Jadi nanti kami cocokkan sampel-sampel itu. Apakah memang (identik) dengan dugaan korban pembunuhan di Ponorogo atau lokasi lain. Untuk mencocokkan sampel itu kami meminta bantuan tim Forensik Polda Jatim,” kata dia, Jumat (30/6/2023).

Pihaknya sudah mengambil sampel beberapa bagian tubuh jasad pria yang ditemukan terbungkus karpet di pinggir ruas Tol Ngawi.

Selanjutnya, timnya mengambil daun pintu dan satu lantai keramik yang ditemukan bercak darah.

“Di rumah itu kami mengambil sampel darah di pintu, keramik maupun tembok yang diduga ada bercak darahnya,” ujar Niko.

Dari sampel itu, kata Niko, tim Forensik Polda Jatim melakukan pengujian sesuai atau tidak sesuainya dengan jasad pria yang ditemukan terbungkus karpet di bawah ruas Tol Ngawi.

4. Korban pensiunan TNI

Dari hasil penelusuran, polisi akhirnya berhasil menguak identitas korban.

Hal ini bermula dari pengakuan keluarga yang mengenali bahwa jasad itu merupakan salah satu anggota keluarga yang hilang selama dua pekan.

Dari informasi keluarga, identitas korban bernama Sumiran, pensiunan TNI, warga Kabupaten Magetan.

Pria tersebut adalah korban pembunuhan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Adapun korban memiliki usaha di Ponorogo dan mengontrak rumah di Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.

“Ada beberapa bagian tubuh yang menjadi ciri-ciri jasad itu dan dikenali keluarga korban. Dan keluarga meyakini jasad itu adalah suaminya,” kata Niko.

5. 2 pelaku ditangkap

DIGELANDANG—Petugas menggelandang JRP (21) salah satu tersangka kasus pembunuhan terhadap Sumiran (57) warga Kabupaten Magetan yang jasadnya ditemukan tewas terbungkus karpet di pinggir ruas jalan tol Solo-Ngawi di Mapolres Ponorogo, Kamis (6/7/2023). Kompas.com/Dokumentasi Polres Ponorogo DIGELANDANG—Petugas menggelandang JRP (21) salah satu tersangka kasus pembunuhan terhadap Sumiran (57) warga Kabupaten Magetan yang jasadnya ditemukan tewas terbungkus karpet di pinggir ruas jalan tol Solo-Ngawi di Mapolres Ponorogo, Kamis (6/7/2023).
Dari hasil pendalaman terkait kasus tersebut, Tim Satreskrim Polres Ponogoro berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan pada Rabu (5/7/2023).

Kepada polisi, dua tersangka JRP (21) dan AAF (16) mengaku membunuh korban lantaran tak kunjung mewujudkan janjinya memberikan pekerjaan kepada keduanya.

Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko saat menggelar rilis mengatakan, kedua tersangka ditangkap di rumah mereka di Provinsi Jambi.

“Keduanya kami tangkap di rumah milik dua tersangka di Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Maringin, Propinsi Jambi,” kata dia, Kamis (6/7/2023).

6. Dipukul dan dibekap dengan batu

Sebelum korban tewas, kata Wimboko, sempat terjadi adu mulut antara Sumiran dan tersangka di rumah kontrakan korban di Ponorogo.

Pertengkaran pecah lantaran kedua tersangka menagih janji Sumiran yang akan memberikan pekerjaan namun tak kunjung terwujud.

Lantaran emosi tak terkendali, salah satu tersangka memukul korban menggunakan batu yang diambil dari sekitar lokasi kejadian.

Tak hanya itu, pelaku juga membekap wajah korban dengan bantal hingga akhirnya Sumiran tewas.

Setelah korban tewas, kata Wimboko, kedua tersangka membungkus jasad korban dengan karpet yang ada di dalam rumah kontrakan korban.

“Setelah itu jasad korban dimasukkan ke dalam mobil lalu dibuang ke pinggir ruas tol Ngawi-Solo KM 557. Selanjutnya tersangka kabur menuju Jambi,” jelas Wimboko.

Baca juga: 2 Terduga Pembunuh Mayat Terbungkus Karpet di Ngawi Dibekuk

7. Kenal di media sosial

Wimboko menambahkan kedua tersangka dengan Sumiran, warga Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan itu berkenalan melalui media sosial.

Saat itu kedua tersangka sedang mencari pekerjaan lalu ditawari oleh korban.

Sementara motif pembunuhan beserta kronologi pembunuhan masih didalami.

Terhadap kasus itu, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Magetan, Sukoco, Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor Gloria Setyvani Putri, Krisiandi, Andi Hartik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Cerita Tukang Ojek di Malang Rutin Menabung sejak 1998 hingga Bisa Melaksanakan Ibadah Haji

Surabaya
Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Pengakuan Warga yang Terusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya: Nunggak 2 Tahun dan Tak Boleh Nyicil

Surabaya
Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Polisi Amankan Puluhan Kayu Jati Ilegal dan 3 Pelaku Pencuri Kayu di Inhutani Ngawi

Surabaya
Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Mantan Kades di Malang Ditangkap atas Kasus Korupsi DD Rp 646 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com