Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Kasus Pembunuhan Pria di Ponorogo, Jasad Dibungkus Karpet dan Dibuang di Ngawi

Kompas.com, 11 Juli 2023, 13:35 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Jasad seorang pria ditemukan terbungkus karpet yang didominasi warna merah di bawah jembatan layang ruas Tol Solo-Ngawi Km 557, Desa Widodaren, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga yang hendak mencari rumput pada Kamis (29/6/2023) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari penyelidikan polisi, terungkap identitas mayat tersebut yakni Sumiran (57), pensiunan TNI, warga Kabupaten Magetan.

Baca juga: Mayat Terbungkus Karpet di Ngawi Diduga Pensiunan TNI yang 2 Pekan Tak Pulang

Pria tersebut merupakan korban pembunuhan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Berikut sederet fakta terkait kasus pembunuhan tersebut:

1. Tangan terikat dan kepala ditutup sarung

Kasatreskrim Polres Ngawi Agung Joko Haryono mengatakan, saat ditemukan kondisi jenazah sudah membusuk.

Dari pemeriksaan terhadap jenazah korban, tangan korban didapati diikat dengan menggunakan tali dari kain.

Selain itu, kepala korban juga ditutup dengan sarung bantal dan sarung.

Sampel dari rambut, kuku dan gigi korban dikirim ke Polda Jawa Timur untuk mengetahui DNA dan golongan darah korban.

“Tangan korban itu diikat tali dari kain, terus kepalanya itu ditutup dengan sarung dan sarung bantal. Kita kirim sample rambut, kuku dan gigi ke Polda Jatim untuk mengetahui DNA dan golongan darah korban,” kata dia, Jumat (30/6/2023).

Dari hasil pemeriksaan, korban telah tewas sekitar empat atau enam hari sebelum ditemukan. Selain itu, ada temuan tulang rawan bagian leher patah.

"Dugaan awal meninggalnya korban karena penyumbatan saluran nafas. Ada tulang rawan leher yang patah. Bisa dicekik atau dijerat,” imbuhnya.

2. Bercak darah di Ponorogo

Selanjutnya, polisi menemukan keterkaitan karpet yang digunakan untuk membungkus mayat sama dengan karpet yang hilang di rumah kontrakan di Kabupaten Ponorogo.

Penghuni kontrakan itu menghilang dan ditemukan bercak darah di rumah kontrakan itu.

Karpet yang identik itu menunjukkan adanya keterkaitan antara temuan mayat dengan kasus pembunuhan di Ponorogo.

"Kemungkinan besar ada kaitannya dengan kasus di Ponorogo. Barang temuan karpet yang membungkus itu identik dengan karpet yang dimiliki oleh pemilik kontrakan yang di Ponorogo,” ujar dia, Jumat (30/6/2023).

Dari hasil koordinasi dengan Polres Ponorogo, selain karpet dan percikan darah, dua buah bantal juga dilaporkan hilang dari rumah kontrakan itu.

Sedangkan, mayat di bawah Tol Solo–Ngawi ditemukan dalam kondisi kepala dibungkus sarung bantal dan sarung.

"Koordinasinya dengan Polres Ponorogo barang pemilik kontrakan apa yang hilang, pemilik kontrakan mengatakan ada karpet yang hilang dan dua bantal, tapi yang identik itu karpet,” imbuh dia.

Baca juga: Ungkap Kasus Mayat Terbungkus Karpet di Ngawi, Polisi Angkut Keramik hingga Daun Pintu di Ponorogo

3. Sampel darah, daun pintu dan keramik

Satreskrim Polres Ponorogo melakukan olah tkp kembali ambil daun pintu hingga keramik tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum Satreskrim Polres Ponorogo melakukan olah tkp kembali ambil daun pintu hingga keramik
Kemudian, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponogoro mengambil sampel darah yang tertempel di daun pintu kamar dan lantai keramik di salah satu rumah di Dusun Jatisari, Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia menyatakan, pengambilan sampel darah itu untuk mencocokkan dengan darah jasad pria yang ditemukan terbungkus karpet.

“Jadi nanti kami cocokkan sampel-sampel itu. Apakah memang (identik) dengan dugaan korban pembunuhan di Ponorogo atau lokasi lain. Untuk mencocokkan sampel itu kami meminta bantuan tim Forensik Polda Jatim,” kata dia, Jumat (30/6/2023).

Pihaknya sudah mengambil sampel beberapa bagian tubuh jasad pria yang ditemukan terbungkus karpet di pinggir ruas Tol Ngawi.

Selanjutnya, timnya mengambil daun pintu dan satu lantai keramik yang ditemukan bercak darah.

“Di rumah itu kami mengambil sampel darah di pintu, keramik maupun tembok yang diduga ada bercak darahnya,” ujar Niko.

Dari sampel itu, kata Niko, tim Forensik Polda Jatim melakukan pengujian sesuai atau tidak sesuainya dengan jasad pria yang ditemukan terbungkus karpet di bawah ruas Tol Ngawi.

4. Korban pensiunan TNI

Dari hasil penelusuran, polisi akhirnya berhasil menguak identitas korban.

Hal ini bermula dari pengakuan keluarga yang mengenali bahwa jasad itu merupakan salah satu anggota keluarga yang hilang selama dua pekan.

Dari informasi keluarga, identitas korban bernama Sumiran, pensiunan TNI, warga Kabupaten Magetan.

Pria tersebut adalah korban pembunuhan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Adapun korban memiliki usaha di Ponorogo dan mengontrak rumah di Desa Semanding, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo.

“Ada beberapa bagian tubuh yang menjadi ciri-ciri jasad itu dan dikenali keluarga korban. Dan keluarga meyakini jasad itu adalah suaminya,” kata Niko.

5. 2 pelaku ditangkap

DIGELANDANG—Petugas menggelandang JRP (21) salah satu tersangka kasus pembunuhan terhadap Sumiran (57) warga Kabupaten Magetan yang jasadnya ditemukan tewas terbungkus karpet di pinggir ruas jalan tol Solo-Ngawi di Mapolres Ponorogo, Kamis (6/7/2023). Kompas.com/Dokumentasi Polres Ponorogo DIGELANDANG—Petugas menggelandang JRP (21) salah satu tersangka kasus pembunuhan terhadap Sumiran (57) warga Kabupaten Magetan yang jasadnya ditemukan tewas terbungkus karpet di pinggir ruas jalan tol Solo-Ngawi di Mapolres Ponorogo, Kamis (6/7/2023).
Dari hasil pendalaman terkait kasus tersebut, Tim Satreskrim Polres Ponogoro berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan pada Rabu (5/7/2023).

Kepada polisi, dua tersangka JRP (21) dan AAF (16) mengaku membunuh korban lantaran tak kunjung mewujudkan janjinya memberikan pekerjaan kepada keduanya.

Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko saat menggelar rilis mengatakan, kedua tersangka ditangkap di rumah mereka di Provinsi Jambi.

“Keduanya kami tangkap di rumah milik dua tersangka di Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Kabupaten Maringin, Propinsi Jambi,” kata dia, Kamis (6/7/2023).

6. Dipukul dan dibekap dengan batu

Sebelum korban tewas, kata Wimboko, sempat terjadi adu mulut antara Sumiran dan tersangka di rumah kontrakan korban di Ponorogo.

Pertengkaran pecah lantaran kedua tersangka menagih janji Sumiran yang akan memberikan pekerjaan namun tak kunjung terwujud.

Lantaran emosi tak terkendali, salah satu tersangka memukul korban menggunakan batu yang diambil dari sekitar lokasi kejadian.

Tak hanya itu, pelaku juga membekap wajah korban dengan bantal hingga akhirnya Sumiran tewas.

Setelah korban tewas, kata Wimboko, kedua tersangka membungkus jasad korban dengan karpet yang ada di dalam rumah kontrakan korban.

“Setelah itu jasad korban dimasukkan ke dalam mobil lalu dibuang ke pinggir ruas tol Ngawi-Solo KM 557. Selanjutnya tersangka kabur menuju Jambi,” jelas Wimboko.

Baca juga: 2 Terduga Pembunuh Mayat Terbungkus Karpet di Ngawi Dibekuk

7. Kenal di media sosial

Wimboko menambahkan kedua tersangka dengan Sumiran, warga Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan itu berkenalan melalui media sosial.

Saat itu kedua tersangka sedang mencari pekerjaan lalu ditawari oleh korban.

Sementara motif pembunuhan beserta kronologi pembunuhan masih didalami.

Terhadap kasus itu, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Magetan, Sukoco, Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi | Editor Gloria Setyvani Putri, Krisiandi, Andi Hartik)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau