Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penimbunan BBM Bersubsidi di Jember Terungkap, Disimpan di Bekas Kolam Renang

Kompas.com - 26/06/2023, 17:36 WIB
Bagus Supriadi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com - Hanafi (30) warga Dusun Pontang Tengah, Desa Pontang, Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember, Jawa Timur ditangkap Polsek Ambulu pada Jumat (23/6/2023).

Pria tersebut diciduk setelah diduga menimbun BBM Subsidi di bekas kolam renang Desa Andongsari.

Kapolsek Ambulu AKP M Suhartanto menjelaskan informasi penimbunan BBM Subsidi jenis solar itu berasal dari masyarakat pada Kamis (22/6/2023).

“Ada dugaan penimbunan solar bersubsidi di bekas bangunan kolam renang tak terpakai di Desa Andongsari," kata dia pada Kompas.com via telepon Senin (26/6/2023).

Baca juga: Penimbunan BBM Bersubsidi di Karanganyar Terbongkar, Ketahuan Saat Sebuah Mobil Terbakar di SPBU

Kemudian, pihak kepolisian langsung mendatangi TKP guna penyelidikan.

Di bekas kolam renang itu ditemukan lima orang masing-masing membawa sepeda motor mengangkut solar bersubsidi memakai jeriken.

Setiap sepeda motor membawa dua jeriken dengan kapasitas satu jerikan sebanyak 35 liter.

Selain itu, polisi juga menemukan tandon air berisi 2 ribu liter solar bersubsidi. Kemudian juga ditemukan satu unit truk tangka warna biru putih.


Menurut dia, polisi sudah menginterogasi lima orang tersebut. Mereka mengaku bahwa tindakan mengangkut solar dengan jerikan itu dilakukan atas perintah tersangka Hanafi.

Sedangkan tersangka Hanafi sendiri mengaku melakukan aksi tersebut karena dibayar dan diberi modal oleh tersangka Ana, warga Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk.

Baca juga: Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 2 Orang Ditangkap dan Mesin SPBU Disegel

"Ana kami panggil dan sudah diperiksa. Karena bukti-bukti dan keterangan saksi dianggap cukup, yang bersangkutan kita tetapkan sebagai tersangka," papar Tanto.

Dia menjelaskan aksi penimbunan BBM Subsidi itu sudah dilakukan sejak bulan puasa lalu. Kemudian, BBM tersebut dijual ke kalangan industry.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dalam pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun dan denda paling banyak Rp 6 Miliar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Surabaya
2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

Surabaya
9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

Surabaya
Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Surabaya
34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

34 Anak di Sumenep Terpapar TBC, Pemkab Lakukan Skrining Besar-besaran

Surabaya
Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Tangki Diduga Bocor, Mobil di Magetan Terbakar Saat Isi BBM

Surabaya
Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Melawan Arus dan Marah, Pengendara Motor di Malang Diteriaki Maling

Surabaya
Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Pembobol Toko Kue di Surabaya Ditangkap, 2 Pelaku Ditembak di Kaki

Surabaya
Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Jalur Piket Nol Lumajang Ditutup, Pengendara Diminta Lewat Probolinggo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com