Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Jadi Otak Perkelahian Massal, Anggota Fraksi PPP DPRD Bangkalan Terancam Dipecat Partai

Kompas.com - 19/06/2023, 09:37 WIB
Taufiqurrahman,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - FR (40) anggota DPRD Bangkalan yang diduga menjadi otak perkelahian massal menggunakan senjata tajam di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, Jawa Timur, terancam dipecat dari partainya.

FR yang sudah menjadi tersangka kasus tersebut merupakan kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga anggota Fraksi PPP di DPRD Bangkalan.

FR berstatus buron sejak Jumat (16/6/2023), karena melarikan diri dalam operasi penangkapan.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP Bangkalan Hasbullah menjelaskan, PPP menghormati proses hukum terhadap FR. 

Baca juga: 8 Orang Jadi Tersangka Kasus Duel Pakai Sajam yang Tewaskan 2 Orang di Bangkalan

“Biarkan proses hukum tetap berjalan. Kami hormati kepolisian sambil menunggu perkembangan berikutnya,” kata Hasbullah saat dihubungi melalui telpon seluler, Senin (19/6/2023).

Namun yang jelas, kata pria yang akrab disapa Ra Hasbul ini menambahkan, partai akan memberikan sanksi tegas kepada FR jika sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Sanksi itu berupa pemecatan sebagai kader partai sekaligus usulan pemecatan sebagai anggota DPRD Bangkalan.

“Kami kedepankan asas praduga tak bersalah terlebih dahulu. Kalau sudah ada putusan hukum tetap, pemecatan sudah bisa diproses,” imbuhnya.

Secara internal, DPC PPP Bangkalan akan segera melakukan rapat internal untuk menentukan langkah-langkah berikutnya. Selain itu, DPC PPP Bangkalan juga berkonsultasi ke DPW dan DPP PPP di Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, perkelahian massal menggunakan senjata tajam antara warga Desa Tanah Merah Laok dengan warga Desa Baipajung terhadi pada Minggu (4/6/2023). Dalam peristiwa ini, dua orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka berat.

Baca juga: Anggota DPRD Bangkalan Jadi Otak Perkelahian Massal Menggunakan Sajam yang Tewaskan 2 Orang

Polres Bangkalan menetapkan 8 tersangka. Para tersangka yakni AD (55), SM (42), SKB (44) dan SMS (48) berasal dari Desa Baipajung, Kecamatan Tanah Merah. Dan tersangka HF (51), AS (36), HMT (45) dan FR (40) dari Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah.

FR sebagai aktor di balik peristiwa ini, dijerat dengan pasal 160 KUHP tentan provokasi dan penghasutan, dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Surabaya
Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Surabaya
Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Surabaya
Kelabuhi Warga, Pemilik 'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Kelabuhi Warga, Pemilik "Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Surabaya
Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Surabaya
2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

Surabaya
9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

Surabaya
Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Cucu Pendiri NU Lathifah Shohib Daftar Bacalon Bupati Malang ke PKB

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com