Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades dan Anggota LSM di Pasuruan Jadi Tersangka Dugaan Pungli Retribusi Tanah

Kompas.com - 15/06/2023, 23:00 WIB
Imron Hakiki,
Krisiandi

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Kepala Desa Tambaksari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, J (57) ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Kamis (8/6/2023) lalu.

Selain Jatmiko, Ketua Panitia Penyelenggara Retribusi Tanah di Desa Tambaksari, C (50) dan oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (Gema PS), S (54) juga menjadi tersangka.

Ketiganya diduga terlibat melakukan pungutan liar (pungli) pada program Retribusi tanah eks kawasan hutan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN).

Baca juga: Soal Dugaan Korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo: Saya Tidak Mengerti

"Padahal, program retribusi itu diberikan secara gratis dari Kementerian ATR/BPN," ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Raditya melalui pesan singkat, Kamis (15/6/2023).

Para pelaku diduga bekerja sama meminta warga membayar biaya retribusi. Jumlah korban pungli sekitar 250 orang.

"Adapun iuran retribusi lahan yang ditarik oleh kedua tersangka jumlahnya bervariasi. Paling rendah senilai Rp 500 ribu dan paling tinggi senilai Rp 60 juta," tuturnya.

Penetapan tersangka dan penahanan pada ketiga pelaku dilakukan dalam waktu terpisah.

J dan C ditetapkan tersangka dan ditahan pada Kamis (8/6/2023). Sedangkan S pada Senin (12/6/2023).

Baca juga: Pengembang Kembalikan Uang Beli Rumah dari Tersangka Korupsi RS Arun ke Kejaksaan Lhokseumawe

“Untuk peran dari masing-masing perannya nanti akan kami sampaikan secara terpisah,” terangnya.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan juga menyita satu buah mobil Suzuki Ertiga dari tangan salah satu pelaku. Mobil itu diduga dibeli dari hasil korupsi program redistribusi lahan tersebut.

Baca juga: Ditangkap Atas Kasus Kepemilikan 6,18 Kg Sabu, Kades di Tanggamus Lampung Minta Maaf ke Warganya

Ketiga pelaku dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 12 huruf A juncto pasal 18 UU RI no 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dan ditambah dengan Undang-undang RI tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, Pasal kedua yakni Pasal 11 Juncto pasal 18 UU RI no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Gempa M 5,3 Kabupaten Malang, Warga Terbangun dari Tidur dan Berlari ke Luar Rumah

Gempa M 5,3 Kabupaten Malang, Warga Terbangun dari Tidur dan Berlari ke Luar Rumah

Surabaya
17 Calon Haji Embarkasi Surabaya Batal Berangkat, Ada yang Diturunkan dari Pesawat karena Sesak Napas

17 Calon Haji Embarkasi Surabaya Batal Berangkat, Ada yang Diturunkan dari Pesawat karena Sesak Napas

Surabaya
Fakta Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, Pelaku Sindikat Lapas serta Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

Fakta Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, Pelaku Sindikat Lapas serta Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

Surabaya
Video Kapolsek di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri Saat Selingkuh, Kapolres: Kami Cek

Video Kapolsek di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri Saat Selingkuh, Kapolres: Kami Cek

Surabaya
Gempa M 5,3 Guncang Kabupaten Malang

Gempa M 5,3 Guncang Kabupaten Malang

Surabaya
Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Surabaya
Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Surabaya
Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Surabaya
Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Surabaya
Kelabuhi Warga, Pemilik 'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Kelabuhi Warga, Pemilik "Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Surabaya
Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Surabaya
2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

Surabaya
9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com