Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Napi di Lumajang Selundupkan Pil Koplo ke Lapas, Disimpan di Bawah Nasi

Kompas.com - 13/06/2023, 18:07 WIB
Miftahul Huda,
Krisiandi

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Seorang mantan narapidana kasus pencurian berinisial RN menyelundupkan 55 butir pil koplo ke Lapas Kelas IIB Lumajang, Selasa (13/6/2023).

RN berusaha menyelundupkan barang haram itu bersama istrinya ALF. Keduanya merupakan warga Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

RN dan istrinya memasukkan puluhan pil koplo dalam wadah plastik dan di atasnya diberi bungkusan nasi dan lauk pauk untuk diberikan kepada napi berinisial HK.

Diketahui, HK merupakan warga Surabaya yang menghuni Rutan Medaeng, Sidoarjo akibat kasus narkoba sebelum akhirnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Lumajang.

Baca juga: Viral Video Bernarasi Gara-gara Pil Koplo, Cewek Cantik Curi Motor di Magelang, Polisi Ungkap Faktanya

Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang Edi Sigit Budiman mengatakan, kecurigaan petugas bermula saat keduanya ditanya mengenai barang bawaan dan siapa penerimanya.

Mendapat pertanyaan itu, RN dan ALF tampak gugup saat menjelaskan kepada petugas.

Benar saja, saat barang yang hendak dikirimkan ke HK itu diperiksa, petugas mendapati 55 butir pil koplo dibawah nasi.

"Suami istri mau kirim makanan untuk warga binaan kami, tapi terlihat gugup saat ditanya petugas, saat diperiksa ternyata ada pil koplo. Ngakunya untuk napi pindahan inisial HK," kata Edi di Lumajang.

Belum diketahui, narkoba tersebut merupakan permintaan HK atau bukan. Pasalnya, baik pembawa maupun penerima sama-sama tidak mengaku memesan atau mendapat pesanan barang haram itu.

Baca juga: Penangkapan Pengedar Pil Koplo di Purwokerto Dramatis, Pelaku Berusaha Kabur, Tabrak 3 Kendaraan

Kini, sepasang suami istri itu sudah diamankan ke Mapolres Lumajang dan tengah diperiksa oleh Satuan Reserse Narkoba.

Sedangkan, HK diberi hukuman disiplin dan dipindahkan ke sel tahanan Pengadilan Negeri Lumajang.

"Tadi tidak ada yang ngaku, jadi sekarang pengirim sudah ditangani Polres dan penerima kita berikan hukuman disiplin dan kita pindah sel," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Menjelang Penutupan pada 12 Mei, Belum Ada Calon Perseorangan yang Mendaftar Ikut Pilkada Sumenep

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com