Salin Artikel

Eks Napi di Lumajang Selundupkan Pil Koplo ke Lapas, Disimpan di Bawah Nasi

RN berusaha menyelundupkan barang haram itu bersama istrinya ALF. Keduanya merupakan warga Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

RN dan istrinya memasukkan puluhan pil koplo dalam wadah plastik dan di atasnya diberi bungkusan nasi dan lauk pauk untuk diberikan kepada napi berinisial HK.

Diketahui, HK merupakan warga Surabaya yang menghuni Rutan Medaeng, Sidoarjo akibat kasus narkoba sebelum akhirnya dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Lumajang.

Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang Edi Sigit Budiman mengatakan, kecurigaan petugas bermula saat keduanya ditanya mengenai barang bawaan dan siapa penerimanya.

Mendapat pertanyaan itu, RN dan ALF tampak gugup saat menjelaskan kepada petugas.

Benar saja, saat barang yang hendak dikirimkan ke HK itu diperiksa, petugas mendapati 55 butir pil koplo dibawah nasi.

"Suami istri mau kirim makanan untuk warga binaan kami, tapi terlihat gugup saat ditanya petugas, saat diperiksa ternyata ada pil koplo. Ngakunya untuk napi pindahan inisial HK," kata Edi di Lumajang.

Belum diketahui, narkoba tersebut merupakan permintaan HK atau bukan. Pasalnya, baik pembawa maupun penerima sama-sama tidak mengaku memesan atau mendapat pesanan barang haram itu.

Kini, sepasang suami istri itu sudah diamankan ke Mapolres Lumajang dan tengah diperiksa oleh Satuan Reserse Narkoba.

Sedangkan, HK diberi hukuman disiplin dan dipindahkan ke sel tahanan Pengadilan Negeri Lumajang.

"Tadi tidak ada yang ngaku, jadi sekarang pengirim sudah ditangani Polres dan penerima kita berikan hukuman disiplin dan kita pindah sel," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/06/13/180712078/eks-napi-di-lumajang-selundupkan-pil-koplo-ke-lapas-disimpan-di-bawah-nasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke