Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi "Hacker" Lulusan SMP Asal Lumajang, Retas Situs Web Pemkab Malang sampai Pemprov Papua Barat

Kompas.com - 06/06/2023, 10:11 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim Siber Polda Jatim menangkap AR, pemuda 21 tahun warga Desa Denok, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Lulusan SMP tersebut diduga melakukan kejahatan siber meretas situs web pemerintah daerah.

Baca juga: Website Resmi Pemprov Jatim Dibobol Hacker, Pelaku Mantan Admin Situs Judi

Wadireskrimsus Polda Jatim AKBP Arman mengemukakan, beberapa akun resmi pemerintahan yang pernah diretas terduga pelaku antara lain situs web BPBD, serta Litbang dan Bappeda Pemkab Malang. 

"Selain itu, mengaku pernah meretas website Bawaslu Bukit Tinggi hingga Pemprov Papua Barat," katanya kepada wartawan di Mapolda Jatim, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Kronologi Layanan BSI Eror, Down Berhari-hari dan Dipalak Hacker Ransomware Ratusan Miliar

AR tergabung dalam komunitas Cukimay Cyber Team (CCT).

Dalam aksinya, dia menggunakan modus menanamkan backdoor file, perangkat lunak github.com/noniod7 yang telah dibuatnya untuk menyusup ke portal situs web target.

"Awalnya hunting mencari sasaran. Setelah mendapat target website untuk diretas, ia melakukan brute force (serangan brutal) dengan sistem buatannya sendiri," jelasnya.

Dengan sistem tersebut, dia akan mendapat username dan password situs web target.

Setelah didapat, pelaku menyusupkan shell backdoor untuk mendapat data dari situs web tersebut.

"Pelaku lalu menjual senilai 1,5 sampai 2 dollar per website. Selain itu, motifnya untuk menunjukkan eksistensi diri sebagai hacker di kalangan komunitas," tambahnya.

Baca juga: Perjalanan Kasus BSI, dari Gangguan Layanan sampai Hacker Minta Tebusan

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti laptop, ponsel, dan bukti tautan peretasan puluhan situs web.

Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 32 ayat (1) Jo Pasal 48 ayat (1) dan/atau Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 48 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 9 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kepergok Pasang Baliho Caleg, 2 Kades di Bangkalan Ditegur Bawaslu

Kepergok Pasang Baliho Caleg, 2 Kades di Bangkalan Ditegur Bawaslu

Surabaya
Gibran Cawapres dan Kaesang Ketum PSI, PDI-P Blitar Anulir Target Perolehan Suara untuk Ganjar-Mahfud

Gibran Cawapres dan Kaesang Ketum PSI, PDI-P Blitar Anulir Target Perolehan Suara untuk Ganjar-Mahfud

Surabaya
Kepala Diskoperindag Gresik Tersangka Korupsi, Bupati: Sangat Prihatin

Kepala Diskoperindag Gresik Tersangka Korupsi, Bupati: Sangat Prihatin

Surabaya
Besok, Ribuan Buruh Akan Demo di Kantor Gubernur Jatim, Minta UMK Naik 15 Persen

Besok, Ribuan Buruh Akan Demo di Kantor Gubernur Jatim, Minta UMK Naik 15 Persen

Surabaya
Cerita Kepsek SMA 3 Pamekasan, Menangis Terima Kejutan Siswa di Hari Guru Sebelum Pensiun

Cerita Kepsek SMA 3 Pamekasan, Menangis Terima Kejutan Siswa di Hari Guru Sebelum Pensiun

Surabaya
Siswa SMAN di Pamekasan 'Prank' Kepala Sekolah hingga Menangis

Siswa SMAN di Pamekasan "Prank" Kepala Sekolah hingga Menangis

Surabaya
Pastikan PKN Dukung Salah Satu Capres, Anas Urbaningrum: Diputuskan pada Waktu yang Tepat

Pastikan PKN Dukung Salah Satu Capres, Anas Urbaningrum: Diputuskan pada Waktu yang Tepat

Surabaya
Jambret Resahkan Peziarah Makam Sunan Ampel di Surabaya Ditangkap

Jambret Resahkan Peziarah Makam Sunan Ampel di Surabaya Ditangkap

Surabaya
Tak Ada Tambahan Kuota Pengunjung Bromo untuk Libur Akhir Tahun, Ini Sebabnya

Tak Ada Tambahan Kuota Pengunjung Bromo untuk Libur Akhir Tahun, Ini Sebabnya

Surabaya
Kasus Bayi Meninggal Usai Diambil Sampel Darah dari Tumit, Keluarga Akan Tempuh Jalur Hukum

Kasus Bayi Meninggal Usai Diambil Sampel Darah dari Tumit, Keluarga Akan Tempuh Jalur Hukum

Surabaya
Pemkab Sumenep Usulkan UMK 2024 Naik Rp 72.294 dari Tahun Sebelumnya

Pemkab Sumenep Usulkan UMK 2024 Naik Rp 72.294 dari Tahun Sebelumnya

Surabaya
Bocah 14 Tahun Ditangkap Polisi Saat Dorong Motor Curian, Hendak Dijual untuk Beli Pil Koplo

Bocah 14 Tahun Ditangkap Polisi Saat Dorong Motor Curian, Hendak Dijual untuk Beli Pil Koplo

Surabaya
Truk Seruduk Truk di Lamongan, Sopir Terjepit dan Evakuasi Satu Jam

Truk Seruduk Truk di Lamongan, Sopir Terjepit dan Evakuasi Satu Jam

Surabaya
Polda Maluku Kerahkan 850 Personel untuk Amankan Kampanye Pemilu 2024

Polda Maluku Kerahkan 850 Personel untuk Amankan Kampanye Pemilu 2024

Surabaya
Mobil Rem Mendadak, Dua Pengendara Motor Terjatuh dan Satu Orang Tewas

Mobil Rem Mendadak, Dua Pengendara Motor Terjatuh dan Satu Orang Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com