TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (4/6/2023).
Warga berinisial ES (41) tersebut ditangkap oleh Densus 88, di dekat rumahnya, Dusun Baron Desa Boro Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung Jawa Timur sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Densus 88 Sita Obat dan Dokumen dari Rumah Terduga Teroris di Banyuwangi
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto membenarkan perihal penangkapan itu.
"Benar mas. Densus 88 menangkap satu orang terduga teroris sekira pukul 12.00 WIB, Minggu (4/6/2023)," terang Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto melalui pesan singkat, Minggu (04/06/2023).
"Yang menangkap langsng tim Densus 88 dari Mabes Polri," lanjut Eko Hartanto.
Baca juga: Densus 88 Sita Obat dan Dokumen dari Rumah Terduga Teroris di Banyuwangi
Setelah ditangkap, ES kemudian dibawa ke Mapolres Tulungagung. Selanjutnya, terduga teroris langsng dibawa ke Jakarta.
"Kalau tidak salah, diperiksa di Polres Tulungagung, kemudian baru dibawa Densus 88," ujar AKBP Eko.
Mengenai keterlibatan ES dan alasan penangkapan, Kapolres mengaku tidak berwenang menjelaskan.
"Ini ranahnya tim Densus 88 Mabes Polri," terang AKBP Eko Hartanto.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang