Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak 14 Tahun di Malang Dipaksa Ibu Jualan Makaroni, Dianiaya Saat Tak Memenuhi Target

Kompas.com - 31/05/2023, 15:49 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pasangan kekasih, Rani Wahyuni (33) dan Roni Bagus Kurniawan (37), warga Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Sat Reskrim Polres Malang.

Keduanya diduga telah melakukan penganiayaan kepada kedua anak kandung Rani Wahyuni, yakni ASA (14) dan adiknya, AER (4).

Wakil Kepala Polres Malang, Kompol Wisnu S. Kuncoro mengatakan, tersangka selama ini meminta ASA keliling berjualan makaroni. Lalu, ketika korban tidak mencapai target penjualan atau pulang larut malam, tersangka akan marah.

"Kemarahan mereka dilampiaskan dengan cara menyundutkan rokok ke tubuh korban, atau memukul korban dengan penggaris besi dan kabel besi," kata Wisnu dalam konferensi pers, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Upaya Bunuh Diri di Malang Meningkat, Polisi Kaji Jembatan dan Beri Trauma Healing

Tak hanya ASA, AER juga terkena dampak. Tersangka juga menganiaya AER saat emosi terhadap ASA.

Perbuatan kedua tersangka itu dilakukan berulang-ulang mulai September 2022 hingga Mei 2023. Tepatnya, sejak Rani Wahyuni bercerai dengan suaminya, Asrul Firmansyah (41).

"Dari hasil visum, korban disundut rokok mulai dari area kedua tangan, kedua kaki, hingga punggung korban," jelasnya.

Baca juga: Polisi di Malang Ringkus 3 Terduga Penipu Penjualan Tiket Coldplay

Peristiwa itu terungkap ketika kakek korban menemuinya saat sedang berjualan makaroni di jalan. Sejak itu, korban menceritakan perbuatan ibu dan kekasihnya selama ini.

"Akhirnya ayah korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Malang," katanya.

Kedua tersangka selama ini tinggal bersama di sebuah kontrakan di kawasan Desa Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

"Jadi kedua tersangka ini belum menikah, tapi sudah kumpul kebo," ujarnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, serta Pasal 80 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 76 C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Korban saat ini sudah dalam perawatan ayah kandungnya, sekaligus tetap kami (Polres Malang) lakukan pendampingan. Kondisi psikologisnya aman," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Remaja Hanyut Bersama Motor, Jasad Ditemukan 30 Km dari Titik Kejadian

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com