Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi di Malang Ringkus 3 Terduga Penipu Penjualan Tiket Coldplay

Kompas.com - 29/05/2023, 18:32 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polisi meringkus tiga terduga pelaku kejahatan tindak penipuan penjualan tiket konser Coldplay.

Mereka adalah Narti Werdiningsih (47), Putri Amanda Sriana Ningsih Wibisono (19) dan  Galan Yonanda Pramudya (22). Narti dan Putri merupakan ibu dan anak. Sedangkan Galan merupakan pacar dari Putri.

Mereka ditangkap oleh jajaran Kepolisian Resor Kota Malang Kota berdasarkan laporan dari sejumlah korban.

Baca juga: Polri: Pelaku Penipuan Jastip Tiket Konser Coldplay Bisa Dikenakan Pasal Berlapis

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ketiga pelaku terjerat dalam tindak pidana penipuan melalui transaksi elektronik.

Budi menjelaskan, polisi awalnya menerima laporan dari salah satu korban di Bareskrim Polri pada Jumat (19/5/2023).

Baca juga: Pekan Depan, Bareskrim Jadwalkan Pemeriksaan Promotor dan Pihak Ketiga Penjual Tiket Konser Coldplay

Kemudian, Polresta Malang Kota juga menerima laporan dari korban pada Minggu (21/5/2023) dan meneruskan ke Polsek Blimbing untuk dilakukan penyelidikan.

"Korban langsung berkomunikasi, mengirimkan laporan polisi, Kapolsek beserta tim berkoordinasi dengan penyidik yang ada di Bareskrim. Karena pada saat itu ditangani oleh Dit Tipidsiber (Direktorat Tindak Pidana Siber) Bareskrim," kata Budi pada Senin (29/5/2023).

Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto mengatakan, saat proses penyelidikan diketahui bahwa terdapat salah satu tersangka ber-KTP Kota Malang, Jawa Timur. Kemudian, polisi mendatangi rumah tersangka tetapi tidak didapati orang yang dicari.

Selanjutnya, polisi menangkap ketiga tersangka di Kota Probolinggo, Jawa Timur, pada Jumat (26/5/2023).

"Ternyata yang bersangkutan ini sudah lama meninggalkan Kota Malang dan tinggal di Kota Probolinggo, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kita bisa mendapati lokasi tersangka ini," katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com