Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Guru yang Terjaring OTT Pungli Bantuan PIP di Lumajang Masih Aktif Mengajar

Kompas.com, 30 Mei 2023, 19:34 WIB
Miftahul Huda,
Krisiandi

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Oknum guru yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) terkait dugaan pungli dana Program Indonesia Pintar (PIP) masih bertugas seperti biasa.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang Agus Salim di Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Menurutnya, alasan keduanya masih bertugas di sekolah masing-masing adalah proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum ditentukan sanksinya.

Baca juga: Inspektorat Lumajang Akan Panggil Camat Sumbersuko Terkait Pungli Kades Mojosari

"Iya masih bertugas seperti biasa. Karena ini kan masih proses, belum diketahui juga sanksinya seperti apa, kita tunggu saja," kata Agus Salim.

Agus berharap, kasus dugaan pungli dana PIP yang menjerat keduanya bisa diselesaikan di inspektorat.

Sehingga, kedua oknum guru tersebut tidak akan dijatuhi hukuman pidana dan hanya diberikan sanksi administrasi. Sebab, kata Agus, keduanya masih berstatus pegawai.

"Kita sudah diskusi dengan inspektorat supaya ini bisa diselesaikan karena keduanya masih pegawai, jadi nanti ya sanksi administrasi," tambahnya.

Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Kabupaten Lumajang Sunardi mengatakan, pihaknya belum menentukan sanksi administrasi apa yang akan diberikan kepada dua oknum guru tersebut.

Pasalnya, saat ini, proses hukum sedang berjalan di tim Saber Pungli.

"Kita mendahulukan proses hukum, untuk administrasinya setelah itu. Kita masih berproses di saber pungli untuk selanjutnya ditunggu kabar selanjutnya," jelas Sunardi.

"Kalau sampai saat ini kita masih belum memutuskan sanksinya, jadi kita mendahulukan proses hukum di Polres. Pembebasan tugas nanti kita cek lagi, sementara kayaknya belum dibebas tugaskan," pungkasnya.

Baca juga: Oknum Kepsek di Lumajang Terjaring OTT Pungli, Diduga Potong Bantuan PIP Siswa

Diberitakan sebelumnya, Kepala SDN 1 Rowokangkung, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ditangkap satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) Polres Lumajang.

SS (55) ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim saber pungli Polres Lumajang lantaran diduga melakukan pungutan liar terhadap siswa penerima dana bantuan program Indonesia pintar (PIP).

Sebelumnya, tim saber pungli juga melakukan OTT terhadap oknum guru SMPN 2 Kunir berinisial TS (29).

TS melakukan pemotongan dana bantuan dengan dalih untuk biaya administrasi yang harus dibayarkan oleh penerima bantuan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau