JOMBANG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Athoillah mengatakan, hingga batas akhir pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg), sebanyak 17 dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 telah mendaftarkan bacaleg.
Satu parpol, yakni Partai Garuda, hingga masa pendaftaran bacaleg ditutup, tidak menyerahkan berkas yang diperlukan untuk mengikuti pemilihan anggota legislatif.
“Dari 18 partai peserta Pemilu 2024, 17 partai menyerahkan berkas pencalonan anggota legislatif ke KPU. Satu partai, sampai dengan berakhirnya masa pencalonan (pendaftaran) belum menyerahkan,” kata Athoillah, Senin (15/5/2023) dini hari.
Baca juga: PKS Daftarkan 48 Persen Bacaleg Perempuan ke KPU Jombang, Usung 9 Sosok Millennial
Dia mengungkapkan, Partai Garuda merupakan partai politik yang terverifikasi sebagai peserta Pemilu 2024. Partai tersebut juga memiliki pengurus di tingkat Kabupaten Jombang.
Hanya saja, jelas Athoillah, hingga batas akhir pendaftaran bacaleg, Partai Garuda tidak menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg ke KPU Jombang.
“Pengurusnya ada, dulu kita verifikasi juga. Waktu verifikasi partai politik, pengurusnya sudah kita verifikasi, ada pengurusnya,” ujar dia.
Baca juga: 43 Warga di Jombang Mendadak Lumpuh, 14 di Antaranya Positif Chikungunya
Ditambahkan Athoillah, sesuai tahapan yang ditetapkan, KPU Jombang akan melakukan verifikasi dokumen-dokumen persyaratan bacaleg yang diserahkan masing-masing parpol hingga 23 Juni 2023.
Partai Ummat dan Partai Buruh menjadi partai terakhir yang menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg pada Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Jombang.
Beberapa menit sebelum, KPU Kabupaten Jombang menerima pendaftaran bacaleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pendaftaran bacaleg DPRD Kabupaten Jombang oleh PSI, Partai Ummat dan Partai Buruh menjadi yang terakhir, sebab pendaftaran bacaleg untuk Pemilu 2024 ditutup pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.