Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Pengendara Motor Jatuh Saat Lintasi Marka di Jalan A Yani Nganjuk Viral, Polisi-Dishub Beri Penjelasan

Kompas.com - 13/05/2023, 06:37 WIB
Usman Hadi ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Video seorang pengendara motor terjatuh saat melintasi marka pembatas kecepatan di Jalan A Yani Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, viral di media sosial WhatsApp (WA).

Rekaman video berdurasi 12 detik tersebar di sejumlah grup WA, dan ramai menjadi perbincangan warga Kabupaten Nganjuk.

“Bakal ramai, A Yani setara jalan kampung,” ujar Soekojono di salah satu grup WA yang mayoritas beranggotakan warga Nganjuk merespons video itu.

Karepe apik wong ben luwih ati-ati, ora ngebut, tapi ora pas (Tujuannya baik biar orang-orang lebih hati-hati, tidak ngebut, tapi tidak pas). Pase neng (Pasnya marka pembatas kecepatan di) jalan-jalan kecil atau gang, atau lingkungan anak sekolah,” timpal salah satu warga lainnya.

Baca juga: Yaris Tabrak Marka Jalan hingga Nyangkut Median Tengah Jalan di Solo

 

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, pengendara motor yang terjatuh saat melintasi marka pembatas kecepatan di Jalan A Yani itu terjadi pada Kamis (11/5/2023).

Alasan pemasangan marka

Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Dini Annisa Rahmat menjelaskan, marka pembatas kecepatan di Jalan A Yani Kabupaten Nganjuk tersebut dipasang oleh Dinas Perhubungan.

Adapun pemasangan marka pembatas kecepatan ini, kata Dini, dilatarbelakangi oleh sejumlah faktor. Di antaraya tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Jalan A Yani.

Ia menyebutkan, bulan Januari-Desember 2021 tercatat ada dua kecelakaan lalu lintas di Jalan A Yani Nganjuk.

Lalu pada periode yang sama, yakni pada Januari-Desember 2022, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas meningkat menjadi 16 kejadian, dan pada periode Januari-April 2023 ada 11 kasus kecelakaan di jantung Kabupaten Nganjuk ini.

“Selain itu, banyak pengendara melanggar batas kecepatan, melawan arus, dan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” jelas Dini kepada wartawan di Kabupaten Nganjuk, Jumat (12/5/2023).

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh JAWA TIMUR TERKINI (@jawatimurterkini)

Tak hanya itu, lanjut Dini, pemasangan marka pembatas kecepatan di Jalan A Yani Nganjuk juga karena terdapat beberapa titik perpotongan arus yang masih digunakan untuk melakukan penyeberangan di jalan ini.

Berikutnya, Jalan A Yani Nganjuk juga kerap dipakai lokasi balap liar saat malam hari.

“Maraknya aksi balap liar di pusat kota, terutama yang memanfaatkan Jalan A Yani membuat masyarakat resah, ini yang harus diberantas,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Didhub) Kabupaten Nganjuk, Tri Wahju Kuntjoro, menyebutkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi pemasangan marka pembatas kecepatan di Jalan A Yani Nganjuk sejak 11 Mei 2023.

Baca juga: Lewati Marka Tengah Jalan dan Tabrak Truk, Pengendara Motor asal Lamongan Tewas di Gresik

Sosialisasi yang dimotori oleh Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Nganjuk mulai dilakukan sejak 11 Mei 2023.

“Kami juga menerima saran dan masukan dari seluruh lapisan masyarakat untuk kebaikan bersama, demi Kabupaten Nganjuk,” kata Tri.

“Intinya, kami menjaga keselamatan masyarakat, baik pengendara, pejalan kaki, pemilik usaha, dan warga sekitar,” pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Gunung Raung, Pemilik Kaldera Terbesar Kedua di Indonesia

Surabaya
Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Bajulmati di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Bentangkan Bendera, 2 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Ditangkap Askar

Surabaya
Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Sidang Anggota Polisi yang Digerebek Anggota TNI Saat Check-in di Kamar Hotel

Surabaya
Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Artis Jessica Iskandar Program Bayi Tabung di Surabaya

Surabaya
Kelabuhi Warga, Pemilik 'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Kelabuhi Warga, Pemilik "Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Mengaku Memproduksi Kopi

Surabaya
Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Rumah Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Tangerang yang Ada di Sidoarjo Sepi

Surabaya
2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

2 Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor di Jember

Surabaya
9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

9 Orang Berebut Tiket Bakal Calon Wakil Bupati dari PDI-P di Pilkada Sumenep, Ada Istri Mantan Bupati dan Jurnalis

Surabaya
Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Promosikan Judi Online, Selebgram Tulungagung Ditangkap Polisi

Surabaya
Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Sejoli di Lamongan Ditangkap Polisi karena Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Surabaya
'Home Industry' Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

"Home Industry" Pil Ekstasi di Surabaya Digerebek, 6,7 Juta Pil Dobel L dan Carnophen Disita

Surabaya
Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Pilkada Lumajang, Indah Amperawati Daftar Bacabup ke Partai Demokrat

Surabaya
Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Remaja di Gresik Ditangkap Polisi karena Cabuli Pacar

Surabaya
Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Pengakuan Keluarga Sugiati soal Pembongkaran Rumah oleh Anaknya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com