Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penemuan KTP Ungkap Kronologi Mobil Ojek Online Terbakar dan Sopirnya Tewas

Kompas.com - 10/05/2023, 08:09 WIB
Imron Hakiki,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Polisi telah mengungkap teka-teki tentang kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan mobil Toyota Calya bernomor polisi L 1238 WT terbakar, berikut dengan pengemudinya, di Desa Gunung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Senin (1/4/2023) lalu sekitar pukul 23.30 WIB.

Diketahui, pengemudi tersebut atas nama Didik Kurniawan, warga Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Ia berprofesi sebagai sopir ojek online, dan saat peristiwa maut itu terjadi, pihaknya tengah mengantarkan penumpang.

"Penumpangnya adalah pemilik dompet berisi Kartu Identitas Penduduk (KTP) atas nama Indra Kusriawan (28) warga Desa Sumber Wuluh, Kecamatan Dawarblandong, Kota Mojokerto, yang ditemukan di area TKP," ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Iptu Wahyu Rizki Saputro saat ditemui, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Penimbunan BBM Bersubsidi di Karanganyar Terbongkar, Ketahuan Saat Sebuah Mobil Terbakar di SPBU

Wahyu membenarkan bahwa Indra menumpang mobil tersebut. Saat itu ia hendak diantar korban ke kawasan Bunut, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

"Berangkatnya dari wilayah Kecamatan Singosari. Hal ini terbukti dari hasil penyelidikan kami melalui rekaman CCTV Indomaret," jelasnya.

"Kami juga berkoordinasi dengan penyedia jasa ojek online, dan benar korban memesan ojek online yang dijalankan oleh korban saat itu," imbuh Wahyu.

Namun, Wahyu memastikan tidak ada indikasi dugaan kesengajaan dan kekerasan dalam peristiwa itu.

Kronologi kejadian

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada Indra, peristiwa itu terjadi bermula saat mobil yang dikemudikan korban kebablasan.

"Indra memperingatkan kalau jalannya kebablasan, lalu korban langsung membanting setir seketika, berharap masih bisa menikung. Namun, mobil yang dikemudikannya justru terguling. Tidak lama kemudian lalu mobilnya terbakar, dan korban terjebak di dalamnya," tuturnya.

Sedangkan Indra, menurut Wahyu saat itu masih bisa keluar dari kabin penumpang.

"Dari pengakuan Indra, ia sempat menolong korban dengan cara memecah kaca depan. Namun, belum membuahkan hasil, mobil sudah terbakar," jelasnya.

Indra pun kemudian merasa ketakutan. Ia sempat mondar-mandir di area kebakaran itu karena kebingungan dan panik atas peristiwa itu. Namun, akhirnya ia memilih kabur.

"Termasuk karena rasa takut itu, Indra sempat beralibi kalau dompet berisi KTP dirinya yang ditemukan di area kecelakaan itu kebetulan jatuh saat ia sedang lewat," tutur Wahyu.

Tidak adanya indikasi kekerasan dan kesengajaan dalam peristiwa itu juga diperkuat oleh kesaksian salah satu saudara korban yang juga berprofesi sebagai ojek online.

"Saat kejadian itu, saudara korban ini tengah video call dengan korban. Dalam percakapannya dengan korban di dalam sambungan video call itu juga dikatakan tidak ada indikasi kekerasan yang dialami korban," ujarnya.

Baca juga: Bengkel dan Garasi di Bali Dilalap Api, 8 Mobil Terbakar

Atas peristiwa itu, Indra dikenai Pasal 362 juncto 531 KUHP dengan ancaman penjara 3 bulan.

"Namun, kami tidak melakukan penahanan karena harga ponsel korban yang dibawa di bawah Rp 2,5 juta. Begitupun ancaman hukuman pasal 531 KUHP selama 3 bulan. Sehingga tidak bisa dilakukan penahanan. Namun, tetap kami lakukan wajib lapor," pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Surabaya
Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com