Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Gedung Negara Grahadi, Rumah Dinas Gubernur Jawa Timur

Kompas.com - 30/04/2023, 07:25 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Gedung Grahadi atau Gedung Negara Grahadi adalah salah satu bangunan ikonik yang ada di Kota Surabaya.

Tak hanya menjadi bangunan cagar budaya, Gedung Negara Grahadi kini difungsikan sebagai Rumah Dinas Gubernur Jawa Timur.

Baca juga: Bertemu Khofifah di Gedung Grahadi, Hotman Paris Promosikan Hotman 911

Lokasi Gedung Grahadi berada di Jalan Gubernur Suryo, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.

Dilansir dari laman Kompas.com, nama Gedung Grahadi berasal dari Bahasa Sansekerta yang berarti rumah indah.

Baca juga: Ribuan Mahasiswa hingga Buruh Surabaya Geruduk Grahadi, Tolak Kenaikan BBM dan Pengesahan RKUHP

Selain karena keindahan fasad dan arsitekturnya, daya tarik Gedung Negara Grahadi yang menjadi saksi bisu perkembangan Kota Surabaya adalah dari sisi sejarah.

Baca juga: Ketika Khofifah Kupaskan Nanas Pasir Kelud 1 untuk Prabowo di Grahadi Surabaya...

Sejarah Gedung Negara Grahadi

Sebelum dibangun, lahan seluas 16.284 meter persegi di tepi Kalimas ini awalnya merupakan milik seorang Tionghoa. Tanah tersebut kemudian dibeli pemerintah dengan ganti rugi segobang atau 1,5 sen.

Dibangun pada tahun 1795, gedung yang megah ini menghabiskan dana pembangunan sekitar 14.000 ringgit.

Bangunan ini mulanya digunakan sebagai tempat tinggal Dirk van Hogendoorp, seorang penguasa tunggal Jawa bagian timur (Gezahebber van Hat Oost Hoek).

Selanjutnya, gedung ini ditempati Fredrik Jacob Rothenbuhler pada sekitar tahun 1799-1809.

Di masa itu, tepatnya pada 1802 arah hadap gedung yang mengarah ke Kalimas di sebelah utara dipindah menghadap ke selatan.

Semula, arah hadap gedung ke Utara menghadap Kalimas sehingga penghuni bisa menikmati pemandangan lalu lintas perahu sambil minum teh di sore hari.

Namun kemudian arah hadap gedung diubah menjadi ke selatan yang menghadap ke arah jalan.

Selanjutnya, renovasi gedung ini dilakukan pada tahun 1810 di masa pemerintahan Herman William Deandels, yang mengubahnya menjadi empire style atau Dutch Collonial Villa.

Pada tahun 1870, gedung ini resmi menjadi rumah bagi Residen Surabaya. Saat pendudukan Jepang, gedung ini juga digunakan sebagai rumah bagi Gubernur Jepang (Syuuchockan Kakka).

Gedung ini sempat menjadi tepat bersidang Raad Van Justitie (Pengadilan Tinggi), bahkan dimanfaatkan sebagai lokasi pesta dan resepsi dansa.

Hingga saat ini, Gedung Negara Grahadi digunakan sebagai rumah dinas Gubernur Jawa Timur.

Para presiden RI juga menjadikan gedung ini sebagai tempat peristirahatan dan singgah saat mereka melakukan kunjungan kerja di Surabaya dan sekitarnya.

Sumber: nu.or.id dan kompas.com (Editor : Rachmawati)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Menjelang Pilkada 2024, KPU Situbondo Pangkas Jumlah TPS 50 Persen

Surabaya
Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Sambut Program Makan Siang Gratis, 10.000 Hektar Lahan Kering Disulap Jadi Kawasan Terpadu Hortikultura

Surabaya
Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Dua Pejabat di DPRD Madiun Diperiksa terkait Kasus Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 Miliar

Surabaya
Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Pria di Pasuruan Protes Kehilangan 2 Testis Usai Operasi Prostat, RS Klaim Sesuai Prosedur

Surabaya
Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Satu Pasangan Jalur Independen Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang Tak Lolos Verifikasi

Surabaya
Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Kisah Wanita Kuli Panggul di Pasar Surabaya Bisa Berangkat Haji

Surabaya
Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Wali Kota Eri Cahyadi Kembali Tegaskan Larangan Sekolah di Surabaya Study Tour ke Luar Daerah

Surabaya
Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah 'Ngangsu' BBM

Sepeda Motor di Banyuwangi Terbakar setelah "Ngangsu" BBM

Surabaya
Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Pemprov Jatim soal Pengosongan Rusunawa Gunungsari Surabaya: Penghuni Tak Mau Bayar Sewa

Surabaya
Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Diusir dari Rusunawa Gunungsari Surabaya, Warga Terancam Tak Punya Tempat Tinggal

Surabaya
Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Rumah Warga Trenggalek Ditaburi Kotoran Kambing, Bhabinkamtibmas Turun Tangan

Surabaya
Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Pantai Ngalur di Tulungagung: Daya Tarik, Lokasi, dan Rute

Surabaya
Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Ramai soal UKT Universitas Brawijaya, Wakil Rektor Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com