Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kakek di Situbondo Diduga Cabuli 2 Remaja, Hasil Rekaman Video Saksi Jadi Barang Bukti

Kompas.com - 19/04/2023, 22:13 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Krisiandi

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Sudarsono (57) warga Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo diringkus Satreskrim Polres Situbondo setelah diduga mencabuli bocah perempuan.

Pelaku sempat hendak dipukuli massa sebelum akhirnya diamankan polisi.

"Dua kali saya melakukan (persetubuhan) terhadap dia (korban Y)," kata Sudarsono di Ruang Satreskrim Polres Situbondo Rabu (19/4/2023).

Dia mengakui melakukan persetubuhan terhadap korban yakni Y (14) dan M (14). 

"Baru dua kali ke Y," ucapnya singkat.

Baca juga: Kasus Guru Cabuli 7 Siswanya, Wabup Ende: Mencoreng Martabat

Sedangkan korban M, menurut pengakuan Sudarsono, dicabuli sebanyak empat kali. 

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra menyatakan, Y lah yang pertama melaporkan dugaan persetubuhan tersebut, lalu menyusul M. 

"Ada dua korban yang melapor atas dugaan pencabulan dan persetubuhan," katanya.

Menurut Dhedi, perbuatan Sudarsono terungkap setelah teman korban memergoki perbuatan bejat kakek tersebut.

Bahkan, saksi merekam perbuatan cabul pelaku. Rekaman tersebut menjadi salah satu bukti dalam proses hukum nanti.

"Saksi merekam pelaku ketika melakukan aksinya, sehingga akan menjadi salah satu bukti nanti, di sisi lain kami (polisi) sudah memvisum para korban," terangnya.

Dia juga membenarkan bahwa pelaku hendak dikeroyok warga. Namun itu tak terjadi setelah polisi mengamankan Sudarsono. 

Baca juga: PGRI Ende Harap Guru yang Cabuli 7 Siswa di Ende Dihukum Maksimal untuk Efek Jera

Dhedi juga mengungkapkan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung.

Polisi masih menyelidiki dengan memanggil semua saksi dan mempertimbangkan pelaku akan terjerat Pasal Pencabulan 415 Huruf B Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman paling lama 9 tahun, atau Pasal Perkosaan 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dengan denda Rp 5 miliiar.

"Masih kita pertimbangkan masuk Undang-Undang pencabulan atau persetubuhan anak, menunggu gelar perkara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sugeng Rahayu Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sugeng Rahayu Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Surabaya
Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Surabaya
Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Surabaya
2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

Surabaya
Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Surabaya
Dipancing Urusan Keimigrasian, WN Bangladesh DPO Kasus Perdagangan Orang Ditangkap

Dipancing Urusan Keimigrasian, WN Bangladesh DPO Kasus Perdagangan Orang Ditangkap

Surabaya
Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Surabaya
Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com