Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mandi Kembang dan Tipu-tipu Dukun Palsu di Tuban, Uang Rp 4,5 Miliar Melayang

Kompas.com - 18/04/2023, 17:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ernawati (36), seorang pedagang kelontong di Kabupaten Tuban, Jawa Timur harus kehilangan uang Rp 4,5 miliar karena penipuan dengan kedok dukun penglaris.

Kasus tersebut kemudia dilaporkan Ernawati ke Polres Tuban pada Rabu (12/4/2023). Pada Senin (17/4/2023), terduga pelaku tak hadir saat diperiksa pihak kepolisian.

Kasus tersebut berawal pada tahun 2017. Saat itu Ernawati meminta bantuan suami istri, Sug dan Sur asal Desa Besowo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban agar usaha dagangannya semakin laris.

Baca juga: Suami Istri yang Diduga Menipu Berkedok Dukun Penglaris di Tuban Beralasan Sakit Saat Dipanggil Polisi

Sug dan Sur kemudian meminta Ernawati menjalani ritual mandi kembang dan menyetorkan sejumlah uang sebagai mahar untuk melariskan dagangannya.

Ernawati pun mandi kembang 2 kali dalam seminggu selama lima tahun.

"Dia selalu mengiming-imingi dagangannya bisa bertambah banyak dan saya pun dimandikan dengan kembang seminggu dua kali selama 5 tahun," kata Ernawati kepada Kompas.com, Rabu (12/4/2023).

Ernawati menyerahkan uang pertama kali pada pasutri tersebut pada 15 Juli 2017 sebanyak 500 juta. Ia lalu kembali menyerahkan uang Rp 500 juta.

Sementara itu setiap menjalankan ritual mandi kembang, Erna memberikan uang Rp 10 juta - Rp 30 juta kepada pasutri selama kurun waktu lima tahun.

"Jika ditotal, uang yang telah diserahkan mencapai Rp 4,2 miliar," ujarnya.

Baca juga: 5 Tahun Mandi Kembang, Pedagang Kelontong Ini Tertipu Dukun Pelaris Rp 4,2 Miliar

Dengan berjalannya waktu, Ernawati sadar telah ditipu oleh pasutri tersebut. Ia pun meminta kembali uang miliknya.

"Kemarin saya sudah pernah datang ke rumah dukun. Bahkan saya pernah diusir mentah-mentah. Kemudian saya laporkan ke Polres bersama pengacara saya," ujarnya.

Sementara itu kuasa hukum Erna, Nur Aziz menjelaskan uang kliennya dibelikan tanah, usaha kandang ayam hingga mobil oleh kedua terduga pelaku.

Awalnya pihaknya mencoba menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Namun Sug dan Sur menantang Ernawati untuk melapor ke polisi.

"Karena secara kekeluargaan tidak bisa diselesaikan dan apalagi kemarin yang bersangkutan. Akhirnya kita laporkan dan hari ini pemeriksaan," pungkasnya.

Baca juga: 5 Tahun Mandi Kembang, Pedagang Kelontong Ini Tertipu Dukun Pelaris Rp 4,2 Miliar

Tak datang saat diperiksa

Sementara itu tim penyidik Satreskrim Polres Tuban hingga kini belum memeriksa terduga pelaku berinisial Sg dan Sr karena keduanya beralasan sakit saat dipanggil.

"Kemarin sudah diundang untuk diambil keterangan, tetapi pihak terlapor belum bisa dan berhalangan hadir karena sedang sakit," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban AKP M Ganantha saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (17/4/2023).

"Sampai saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan dua orang saksi yaitu pelapor dan temannya yang mengetahui kejadian pelapor mengeluarkan uang kepada terlapor," ungkapnya.

Baca juga: Ponijo, Perantara Mbah Slamet dengan 4 Korban Dukun Pengganda Uang Diberangkatkan ke Banjarnegara

Berdasarkan keterangan saksi pelapor, dugaan penipuan itu dilakukan oleh seorang yang berprofesi sebagai dukun atau yang disebut orang pintar.

AKP M Ganantha menyampaikan, pihaknya juga menunggu informasi dari masyarakat yang menjadi korban dari dugaan tindak penipuan yang berkedok perdukunan tersebut.

"Saat ini belum ada korban lain, dan kami menunggu informasi dari masyarakat, ada enggak korban-korban lainnya," ujarnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hamim | Editor : Farid Assifa, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Bus Sugeng Rahayu Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sugeng Rahayu Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Surabaya
Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Surabaya
Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Surabaya
2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

Surabaya
Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Surabaya
Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Surabaya
Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Surabaya
RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

RSUD Bangil Beberkan Kronologi Pengangkatan Testis Pria di Pasuruan

Surabaya
ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

ASN Dinkes Tulungagung Ditangkap Saat Pesta Ekstasi di Tempat Karaoke Surabaya

Surabaya
Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Kisah Nenek 100 Tahun Tukang Pijat Naik Haji, Menabung di Kresek Rp 20.000 Setiap Hari

Surabaya
Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Polrestabes Surabaya Musnahkan 40 Kilogram Sabu dan 26.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 66 Miliar

Surabaya
Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Wartawan di Lumajang Melakban Mulut Tolak RUU Penyiaran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com