Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Hotman Paris, Ibu Santri yang Tewas Dianiaya Senior di Sragen: Selama 5 Bulan, Pelaku Tak Ditahan

Kompas.com - 18/04/2023, 03:25 WIB
Sukoco,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGAWI, KOMPAS.com- Jumasri (38) dan Dwi Minto Waluyo, warga Desa Katikan, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, Jawa Timur mengadu ke pengacara senior Hotman Paris melalui Kopi Joni dan Hotman 911.

Jumasri menuntut keadilan atas kematian DWW (14), putranya yang tewas saat menimba ilmu di Pondok Pesantren Ta'mirul Islam Masaran, Sragen, Jawa Tengah pada Minggu (20/11/2022).

”Saya mengadu ke Kopi Joni dan Hotman 911 supaya dapat keadilan untuk anak saya,” ujar Jumasri melalui sambungan telepon, Senin (17/04/2023).

Baca juga: Duka Orangtua Santri Asal Ngawi, Putranya Tewas di Ponpes Sragen: Ada Luka di Dada Jenazah

Bolak-balik Banten-Jakarta

Dia mengaku berangkat dari Ngawi menuju rumah saudaranya di Banten pada Sabtu (8/4/2023).

Selama lima hari, Jumasri mengaku bolak-balik Banten-Jakarta untuk menanti kehadiran Hotman di Kopi Joni. Beruntung pada Sabtu (15/4/2023) pagi dia bisa bertemu dengan Hotman dan mengadukan kesedihannya.

“Berangkat dari Banten jam 05.00 WIB, tokonya belum buka kita sanggong di situ. Pulang jam 09.00 WIB malam atau 22.00 WIB, kalau enggak ketemu. Kemarin hari Sabtu kita bisa ketemu, kami ingin memperjuangkan nasib anak saya karena pelaku tidak dihukum dan dua provokator yang melarang santri lain menolong anak saya tidak diproses hukum,” ucapnya.

Jumasri mengaku kecewa dengan proses hukum atas kematian putranya. Sebab dalam kasus putranya tersangka berinisial MH (17) tidak ditahan.

Dia membandingkan dengan kasus penganiayaan Mario.

“Pacarnya Mario saja yang usianya 15 tahun bisa ditahan, ini keduanya tidak diproses hukum,” jelasnya.

Baca juga: Viral Hotman Paris Dapat Aduan Orangtua yang Anaknya Meninggal Dianiaya di Pesantren di Sragen, Polda Jateng: Sudah Ditangani

Sebut pelaku belum ditahan

Jumasri mengaku lima kali datang ke Kopi Joni untuk bertemu Hotman Paris dan mengadukan kasusnya ke Hotman 911. Sebab, penganiaya anaknya hingga tewas tak juga ditahan oleh pihak kepolisian.

Dia juga menuntut dua provokator yang diduga melarang santri lain menolong anaknya saat dianiaya oleh pelaku juga diproses hukum. 

"Selama 5 bulan itu pelaku tidak ditahan padahal pelaku sudah berusia 17 tahun,” imbuhnya.

Baca juga: Banjir Bandang Terjang Ngawi, 1 Rumah Roboh

Dalam unggahan video yang beredar melalui media sosial, pengacara Hotman mengatakan bahwa pelaku penganiayaan yang telah berusia 17 tahun tidak ditahan selama menjalani penyidikan hingga kasus disidangkan.

Dalam video yang berdurasi 2 menit 40 detik itu, Hotman Paris juga menyampaikan permintaan Jumasri agar dua santri senior yang melarang santri lain menolong korban saat kejang-kejang turut diproses hukum.

“Kepada Pak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Sragen, ibu ini anaknya meninggal karena korban penganiayaan di suatu pesantren, salah satu pelakunya sudah diadili tapi sampai saat ini belum ditahan. Padahal menurut undang undang peradilan anak, anak usia 14 tahun boleh ditahan,” kata Hotman.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cerita Mochammad Abdul Aziz, Jemaah Haji Termuda di Jatim, Gantikan Ayah yang Meninggal

Cerita Mochammad Abdul Aziz, Jemaah Haji Termuda di Jatim, Gantikan Ayah yang Meninggal

Surabaya
Asyik Berduaan dengan Pacar, Pria di Kota Malang Disabet Golok Orang Tidak Dikenal

Asyik Berduaan dengan Pacar, Pria di Kota Malang Disabet Golok Orang Tidak Dikenal

Surabaya
Pasutri Bojonegoro Bisa Haji dari Penghasilan Parkir, Sisihkan Uang untuk Infak

Pasutri Bojonegoro Bisa Haji dari Penghasilan Parkir, Sisihkan Uang untuk Infak

Surabaya
Kronologi Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Barang Muatan Ludes

Kronologi Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Barang Muatan Ludes

Surabaya
Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Bom Ikan Meledak di Pasuruan Jatim, Satu Orang Tewas

Surabaya
Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Siswa SMAN 2 Kota Batu Raih Medali Emas Kejuaraan Internasional Sepeda Downhill di Malaysia

Surabaya
Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Truk Ekspedisi Terbakar di Tol Solo-Madiun, Paket dalam Boks Hangus

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com